Beranda Badung News Dendam Memuncak, Pria 33 Tahun Tebas Korban dengan Pedang di Kuta

Dendam Memuncak, Pria 33 Tahun Tebas Korban dengan Pedang di Kuta

bvn/gung

Tersangka MMK diamankan pihak Kepolisian.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Seorang pria berinisial MMK (33) diamankan polisi setelah melakukan aksi brutal dengan menebas korban menggunakan pedang di depan M-Mart, By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kamis (13/2/2025) dini hari. Korban, Yohanis Ngongu Bongu (37), mengalami luka parah di kepala, wajah, dan bagian belakang kepala.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, kejadian bermula saat pelapor menerima telepon dari nomor suaminya, tetapi yang berbicara adalah pria lain yang memintanya segera datang ke Rumah Sakit Surya Husada. Setibanya di sana, pelapor mendapati suaminya terluka parah akibat tebasan senjata tajam. Korban mengaku diserang di depan minimarket.

“Polisi yang menerima laporan segera menyelidiki kasus ini. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku akhirnya ditemukan di rumah pamannya di daerah Glogor Carik,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/2025) di Denpasar.

Dirinya menyebutkan, dalam interogasi, MMK mengakui perbuatannya yang dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi setelah saudaranya diduga dipukul korban dan teman-temannya. Sukadi menambahkan, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pedang telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (bvn4)

Baca Juga  Mahasiswa Bali Raih Juara Pertama Karya Kreatif Muda Bank Indonesia 2024