Beranda Badung News Dengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap PU Fraksi, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna

Dengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap PU Fraksi, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna

bvn/r

PIMPIN PARIPURNA – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (7/11/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Badung, Jumat (7/11/2025) menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait dua ranperda yakni Ranperda tentang APBD Badung 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal serta penjelasan DPRD terhadap dua ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Penertiban Hewan Penular Rabies, dan Ranperda Pelindungan Kekayaan Intelektual.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta bersama mayoritas anggota DPRD Badung. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda, direksi perumda, serta undangan lainnya.

Setelah membuka rapat paripurna secara resmi, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memberikan waktu sepenuhnya kepada Bupati untuk memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Mengawali jawaban pemerintah ini, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, analisis, serta inisiatif ketua, pimpinan dan seluruh anggota DPRD. “Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan, saran dan pemikirannya demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri serta bersinergi untuk menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung ke depannya,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama yang solid ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik guna menuntaskan segala kebijakan yang pro rakyat. Selanjutnya, mengenai rancangan APBD tahun anggaran 2026, dalam penyusunannya sudah melalui tahapan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Kasus Gangguan Ginjal Akut Diteliti, Dinkes Bali Keluarkan Edaran untuk Tidak Meresepkan Obat Cair/Sirup

Penyusunan APBD tahun anggaran 2026 berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar mandatori, wajib dan mengikat serta memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat prioritas, sehingga dipastikan keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Selanjutnya, dia menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah. Menanggapi usul, saran, dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyatakan, atas saran Dewan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.

“Kami menyadari betul bahwa sumber pendapatan tertinggi di Kabupaten Badung masih didominasi dari sektor pariwisaта. Kita juga pahami bersama, bahwa sektor pariwisata sangat rentan akan isu, dan perubahan dinamika global. Karena itu, untuk menjaga agar Pulau Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung pada khususnya tеtар menjadi tujuan utama wisatawan domestik maupun mancanegara, pemerintah daerah wajib hadir secara nyata dan solutif dengan program-program yang memberikan sentuhan langsung kepada peningkatan kenyamanan dan keamanan wisatawan,” katanya.

Sebagaimana saran dan usul dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar, Pemerintah Kabupaten Badung sependapat bahwa kemacetan masih menjadi polemik di masyarakat dan semakin hari semakin parah, khususnya di daerah-daerah tujuan wisata. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui OPD terkait terus melakukan kegiatan pemeliharaan, peningkatan, hingga pembangunan jalan baru, yang diharapkan mampu mengurai titik-titik kemacetan yang ada di kawasan padat seperti Kuta, Seminyak, Nusa Dua, Jimbaran dan Ungasan.

Berkenaan dengan pengelolaan sampah, katanya, Pemkab Badung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Golkar atas perhatian dan dukungan serta komitmennya terhadap penanganan permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Permasalahan sampah sebagai tantangan serius yang perlu diselesaikan secara menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga  Golkar Badung Bagi 6.000 Paket Nasi Bungkus ke Masyarakat

Langkah-langkah yang telah dan akan terus kami laksanakan meliputi optimalisasi pengelolaan sampah melalui TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST dengan melibatkan masyarakat, desa dan desa adat. Selanjutnya, penerapan konsep teba modern dan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) secara mandiri di tingkat rumaн tangga dan lingkungan dengan berbagai teknologi pengolahan sampah organik.

Upaya lain, katanya, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL/waste to energy) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar dalam pengembangan PSEL (pengelolaan sampah menjadi energi listrik). Selanjutnya, peningkatan edukasi dan pengawasan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya serta memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan daerah terkait kebersihan lingkungan.

“Berkenaan dengan lampu penerangan jalan sebagaimana saran dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar dapat kami sampaikan bahwa lampu penerangan jalan di Kecamatan Kuta Selatan yang tidak berfungsi pada anggaran perubahan 2025 akan dilakukan penggantian unit lampu tenaga surya yang dulu dipasang oleh balai jalan di Jalan Siligita, pada anggaran induk 2025 di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Kuta akan ditambah sebanyak 912 titik lampu penerangan jalan di ruas jalan yang merupakan akses ke kawasan pariwisata,” katanya.

Terkait kendala ketersediaan air bersih di Kuta Selatan yaitu di wilayah Pecatu dan sekitarnya, Perumda Air Minum Tirta Mangutama telah mengambil langkah strategis dan teknis, baik jangka pendek maupun jangka menengah, yang diharapkan mampu memperbaiki distribusi air bersih secara upgrade pompa pada sistem 4 di IPA Estuary, yang bertujuan untuk menambah aliran air menuju instalasi pengolahan Pecatu (IPP) Tegeh Sari. Selanjutnya, pemasangan pompa di IPP Tegeh Sari, guna memperkuat tekanan dan menambah aliran distribusi ke wilayah Ungasan dan Pecatu sebesar 70 LPS, pemasangan pompa di reservoir Pecatu, untuk menjaga kestabilan tekanan dan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan di wilayah hilir.

Baca Juga  Update Covid-19 Bali, Kasus Baru Bertambah 72 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 50 Orang

Pembangunan dan pemasangan pipa transmisi bawah laut melalui Jalur Tol Bali Mandara, yang akan membentuk sistem 5 di IPA Estuary, memisahkan pelayanan wilayah barat (Ungasan, Pecatu) dan timur (Nusa Dua, Kutuh), untuk memastikan pemerataan suplai.

Terhadap penataan kabel listrik, telepon, internet yang masih bertebaran di udara, sesuai dengan Perda Kabupaten Badung Nomor 19 tahun 2016 tentang jaringan utilitas terpadu sudah dilakukan di beberapa ruas jalan dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab Badung berkomitmen untuk terus hadir dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan pesisir yang menjadi ikon pariwisata melalui perangkat daerah terkait.

Pemkab Badung telah dan akan terus melaksanakan langkah-langkаn peningkatan pengawasan dan penegakan regulasi secara rutin dengan melakukan pemantauan kualitas air limbah dan inspeksi lingkungan serta memberikan sanksi berupa teguran tertulis, sanksi administratif, hingga pencabutan izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah membacakan jawaban pemerintah, Bupati Adi Arnawa menyerahkan dokumen jawaban tersebut kepada Ketua DPRD Badung. Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti lanjut menyerahkannya kepada ketua-ketua fraksi. (sar)