Beranda Denpasar News Denpasar Gelar Sosialisasi KDRT yang Berimplikasi pada Stunting

Denpasar Gelar Sosialisasi KDRT yang Berimplikasi pada Stunting

Hosting Indonesia

bvn/hmden

KDRT – Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana membuka sosialisasi KDRT yang berimplikasi pada stunting, Jumat (31/3/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Guna mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas dan tangguh, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mampu meningkatkan konvergensi layanan di tingkat keluarga pada sasaran-sasaran prioritas. Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Berimplikasi pada Stunting, Jumat (31/3) di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma Lumintang.

Kegiatan ini dibuka Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana yang pada kesempatan ini juga menyerahkan bantuan sembako kepada 50 orang kelompok rentan yang ada di Denpasar secara simbolis.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Kota Denpasar Ny. Purnawati Ngurah Gede, Ketua Bidang II BKOW Provinsi Bali Nyoman Hartini beserta unsur terkait lainya.

Sekda Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, yakni pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban. KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak.

Dahulu kasus KDRT masih dianggap tabu untuk dibicarakan karena dianggap ranah persoalan pribadi. Namun kini, KDRT menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga  Gelar Operasi di Wilayah Panjer, Tim Yustisi Jaring 24 Pelanggar Prokes

Faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT begitu kompleks dan dapat dikatakan multifaktor, mulai dari faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi. KDRT ini pun berdampak terhadap berbagai aspek siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. KDRT belakangan sering terjadi dan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak.

Adapun salah satu dampak daripada KDRT adalah implikasinya pada stunting. Peran keluarga terhadap pencegahan stunting sangat penting karena pencegahan stunting dilakukan pada masa emas yaitu 1.000 hari pertama kehidupan yang meliputi dari masa anak dalam kandungan. Jika KDRT masih terjadi, dampak tidak langsungnya adalah ada anak lahir stunting, karena KDRT pasti akan berpengaruh terhadap kesehatan ibu baik fisik maupun psikis. Karenanya, penting ketahanan dan keharmonisan keluarga diciptakan untuk mewujudkan sebuah keluarga yang berkualitas.

“Kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini yang melibatkan berbagai organisasi perempuan yang tergabung di dalam GOW Kota Denpasar. Diharapkan melalui sosialisasi ini organisasi perempuan bisa memaksimalkan perannya ikut berpartisipasi memerangi KDRT baik sebagai pengawas dan pemantau, sebagai pejuang perbaikan, dan sebagai pemberi informasi kepada sesama masyarakat. Organisasi perempuan punya potensi strategis untuk membantu pemerintah dalam menekan angka kekerasan dan juga penurunan stunting. Dalam hal ini seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam pencegahan dan penghapusan KDRT sedini mungkin. Aksi pencegahan KDRT bisa kita mulai dari keluarga kita sendiri,” katanya. (wes/hmden)

Hosting Indonesia