Beranda Denpasar News Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

bvn/hmden

SIDANG PARIPURNA – Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).

Adapun dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan dirancang Rp 3,08 triliun lebih, meningkat menjadi Rp 3,24 triliun rupiah lebih, bertambah Rp 162,28 miliar. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah sebelumnya dirancang Rp 3,64 triliun lebih, setelah perubahan dirancang Rp 3,88 triliun lebih, bertambah Rp 244,85 miliar lebih. Sedangkan Pembiayaan Netto Daerah sebelumnya dirancang Rp 562,16 miliar lebih, setelah perubahan dirancang Rp 644,73 miliar lebih.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, anggota DPRD Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tak hanya itu, Sidang Dewan juga memberikan apresiasi atas peningkatan proyeksi PAD Kota Denpasar di tahun 2026 ini.

Sebagai pembicara pertama, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta mengatakan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, khususnya dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sekitar Rp 3,08 triliun menjadi Rp 3,24 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sekitar Rp 2,05 triliun menjadi Rp 2,22 triliun.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusivitas, dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy Sumerta.

Pembicara kedua datang dari Fraksi Partai PSI-Nasdem DPRD Kota Denpasar. Dalam pemandangan umum yang dibacakan AA Putu Gede Anugraha Merta menekankan, Fraksi Partai PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mendorong agar arah perubahan KUA-PPAS yang telah disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan AA Gede Mahendra mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar mengapresiasi peningkatan alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang naik sebesar Rp 244,8 miliar atau 6,7 persen, dari Rp 3,644 triliun menjadi hampir Rp 3,889 triliun.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan I Ketut Budha mengapresiasi kinerja OPD penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, atas berbagai kerja keras dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan serta peningkatan pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan berbagai potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Pembahasan yang berlangsung secara konstruktif tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga  Update Covid-19 di Badung, Kasus Baru Bertambah 25 Orang

Menurutnya, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara dan diperkuat, mengingat tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin kompleks. Dinamika serta meningkatnya harapan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya, hingga ketenteraman dan ketertiban umum, membutuhkan komunikasi yang harmonis dan sinergi yang berkelanjutan.

“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya. (wes/hmden)