ist
PENDATAAN – Penertiban dan pendataan penduduk nonpermanen di Desa Peguyangan Kaja disertai sosialisasi tertib prokes covid-19 pada Rabu (13/10) malam.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pelaksanaan giat penertiban dan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara disertai sosialisasi tertib protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran covid-19 dilaksanakan pada Rabu (13/10) malam.
Giat dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita mengerahkan 32 orang perangkat desa yang disebar dibantu unsur TNI, Polri dan Tim Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita dihubungi terpisah menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya ini bertujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk nonpermanen, menegakkan tertib adiministrasi agar terciptanya situasi aman dan kondusif wilayahnya. “Karena masih dalam masa pandemi covid-19 kami juga memberikan edukasi kepada masyatakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes covid-19 dalam melakukan berbagai aktivitas,” kata Made Parmita.
Ditambahkannya, dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mendata 73 penduduk nonpermanen menyasar dua wilayah yakni Banjar Gunung terdata penduduk nonpermanen laki-laki 36 orang dan perempuan 13 orang serta di Banjar Paang Tebel terdata penduduk nonpermanen laki-laki 16 orang dan perempuan 8 orang.
“Sementara tidak ditemukan penduduk nonpermanen tanpa identitas dan situasi giat kami berjalan lancar dan kondusif. Kami harapkan situasi kondusif ini terus berjalan seiring komitmen kami berkelanjutan menggencarkan giat pemantauan penduduk agar tercipta tertib administrasi kependudukan,” katanya. (gie/hmden)










































