Beranda Badung News Dinikmati 1.500 Pelanggan –raster PDAM Tirta Mangutama Badung Kelola Air Siap Minum

Dinikmati 1.500 Pelanggan –raster PDAM Tirta Mangutama Badung Kelola Air Siap Minum

Hosting Indonesia
BALIVIRALNEWS MANGUPURA
TAK hanya air baku, PDAM Tirta Mangutama Badung juga menyalurkan air siap minum. Air siap minum ini terdapat di sejumlah titik dengan sekitar 1.500 pelanggan.
Hal itu dikemukakan Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung Ketut Golak, S.H. didampingi Dirtek Wayan Suyasa dan Dirum IA Eka Dewi Wijaya dalam jumpa media yang difasilitasi Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Jumat (22/3) kemarin.
Dengan air siap minum ini, tambah Dirum IA Eka Dewi Wijaya, pelanggan bisa langsung mengkonsumsinya tanpa harus dimasak terlebih dahulu. “Air siap minum jelas sudah langsung bisa dikonsumsi,” tegasnya.
Sumber air siap minum ini ada di Penarungan dengan filter khusus dan dinikmati oleh pelanggan yang ada di Panglan, Tangeb Kapal, Cemagi, Greenlot Sambada hingga ke Pantai Seseh. Air siap minum ini dinikmati sekitar 1.500 pelanggan.
Ditanya mengenai tarif yang dikenakan kepada pelanggan air siap minum ini, Eka Dewi Wijaya menyatakan tak ada perbedaan. Tarifnya sama dengan pelanggan air minum biasa. “Tak ada perbedaan karena air zone prima ini sifatnya baru percontohan,” tegasnya.
Cuma masalahnya saat ini, kata Dirum, banyak air siap minum justru digunakan untuk mandi, cuci motor atau mobil dan kebutuhan lain yang tidak untuk dikonsumsi. “Untuk membedakan tarif juga belum bisa karena regulasinya belum ada,” katanya.
Selain air siap minum, ujar Ketut Golak, PDAM juga tengah mematangkan rencana produksi air dalam kemasan. Saat ini, masih dalam feasibility study (FS) untuk melihat apakah produksi air dalam kemasan ini layak dilakukan atau tidak.
FS produksi air dalam kemaan ini, direncanakan selesai pada Maret ini. Setelah diketahui tingkat kelayakannya, barulah produksi ini akan dilakukan. Menurut rencana air kemasan ini bisa disalurkan untuk kebutuhan masyarakat Badung termasuk kebutuhan pariwisata terutama hotel dan restoran yang ada di wilayah Badung.
Saat ditanya soal tarif air, Golak menyatakan hingga kini tak ada kenaikan. “Sejak kami mengelola PDAM sekitar dua tahun yang lalu, tarif air ini belum pernah mengalami kenaikan,” katanya sembari menambahkan, kenaikan tarif air harus seizin Bupati.
Tarif yang berlaku saat ini berdasarkan surat Pj. Bupati Badung No.412.21/4.857a/Adm.Ek, tanggal 12 November 2015 tentang ketetapan tarif air minum tahun 2016. Berdasarkan surat Pj. ini, tarif dibagi menjadi 11 golongan tarif.
1.Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp883 per meter kubik.
2.Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp1.704 per meter kubik.
3.Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp5.716 per meter kubik.
4.Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp6.941 per meter kubik.
5.Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp7.757 per meter kubik.
6.Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp8.165 per meter kubik.
7.Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik.
8.Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik.
9.Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.
10. Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp17.964 per meter kubik.
11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp10.778 per meter kubik. 
 
Edite by Wes Arimbawa
 
Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata "Support" Penuh Kegiatan Sekeha Yowana Kertha Winangun Bumi Mekar Sari Kerobokan Kaja
Hosting Indonesia