Beranda Badung News Diterjang Gelombang Tinggi, ITDC Tutup Sementara DTW Waterblow

Diterjang Gelombang Tinggi, ITDC Tutup Sementara DTW Waterblow

bvn/gung

DTW Waterblow di kawasan ITDC ditutup sementara sejak Rabu (6/8/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow di kawasan The Nusa Dua resmi ditutup sementara mulai Rabu (6/8/2025), sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang mengancam pesisir selatan Pulau Bali.

Penutupan ini diumumkan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan, menyusul peringatan resmi dari BMKG Wilayah III Denpasar yang memprediksi gelombang tinggi terjadi pada periode 6 hingga 9 Agustus 2025.

“Langkah ini diambil demi keselamatan pengunjung serta menjaga keamanan kawasan suci dan fasilitas umum di sekitar Waterblow,” ujar General Manager The Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/8/2025) di Nusa Dua, Badung.

Dirinya menyebutkan, sebagai bagian dari mitigasi risiko, ITDC memperketat pengamanan di dua titik utama. Pertama Peninsula Island, penempatan personel tambahan di area rawan, termasuk sekitar Waterblow dan Pura Bias Tugel, pemasangan rambu dan papan peringatan ombak tinggi dan Koordinasi intensif dengan pengempon pura demi keamanan area suci.

Selanjutnya, Pulau Nusa Dharma dilakukan peningkatan patroli di jalur pejalan kaki dan area publik dekat pantai, penyiagaan personel untuk mencegah akses ke titik-titik rawan dan penyesuaian rute pengunjung jika kondisi memburuk. “Saat ini, situasi masih terkendali dengan laporan adanya kerusakan ringan di sekitar area Waterblow,” cetusnya.

Dirinya menyampaikan, ITDC akan terus memantau kondisi dan menyampaikan update resmi terkait pembukaan kembali area ini melalui akun Instagram @thenusadua_bali.

Agus menghimbau, masyarakat dan wisatawan diminta tetap waspada dan hanya mengacu pada informasi resmi dari pengelola dan otoritas terkait. (bvn4)

Baca Juga  Rayakan Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi, Instruksi Gubernur No.04 Tahun 2022 Diluncurkan