Beranda Badung News Dongkrak PAD, GN Saskara Dorong Pemkab Badung Terapkan “Punishment” Bagi WP Bandel

Dongkrak PAD, GN Saskara Dorong Pemkab Badung Terapkan “Punishment” Bagi WP Bandel

bvn/sar

Anggota Komisi III DPRD badung Gusti Ngurah Saskara, SE.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Sanksi atau punishment wajib diterapkan untuk meningkatkan disiplin wajib pajak (WP) dalam menunaikan kewajibannya. Tanpa punishment, WP-WP bandel tetap akan bermunculan sehingga mengancam pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Badung.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Badung Gusti Ngurah Saskara, SE saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Badung, Senin (10/3/2025). “Ini salah satu cara yang bisa ditempuh agar WP disiplin menunaikan kewajiban pajaknya,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Badung tersebut.

Dia mencontohkan, kebijakan memberikan punishment sudah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta. Setiap hotel, restoran, atau usaha hiburan yang belum menjalankan kewajiban pajaknya, dipasangi stiker bahwa hotel, restoran atau usaha hiburan tersebut belum menjalankan kewajiban pajak. “Ketika stiker ini dipasang, tentu saja akan membuat malu WP. Selain malu, publik akhirnya tahu bahwa WP tersebut tidak menjalankan kewajiban,” ungkapnya.

Jika ini diterapkan di Badung, dia melihat tentu saja akan meningkatkan kesadaran WP menjalankan kewajiban pajaknya. “Kami melihat punishment ini sudah layak diterapkan di Kabupaten Badung,” tegas politisi Dapil Abiansemal tersebut.

Selain punishment, Gusti Ngurah Saskara juga tetap mendorong pemberian reward bagi WP-WP yang sudah menjalankan kewajiban dengan baik. “Ini sudah dilakukan dan pemerintah sudah memberikan reward bagi wajib pajak yang rajin. Ini wajib dilanjutkan,” tegasnya lagi.

Hal ini merupakan strategi intensifikasi dalam menggali pendapatan daerah. “Kebijakan pemberian reward dan punishment merupakan langkah intensifikasi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujar anggota Komisi III yang salah satu bidangnya menyangkut pendapatan daerah.

Selain intensifikasi, tegasnya lagi, ekstensifikasi juga harus dilakukan. Di antaranya, mungkin saja masih ada peluang-peluang di sektor hotel dan restoran, hiburan, dan sebagainya yang belum tergarap. “Ya kami mendukung Pemkab Badung dalam hal ini Bapenda untuk terus melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ujarnya.

Baca Juga  HUT Ke-102, Wabup Suiasa Harapkan Diskarmat Jadi Satuan Tugas yang Profesional, Mandiri dan Bertanggung Jawab

Menurutnya, hal ini penting dalam rangka memenuhi target pendapatan yang ditetapkan pada APBD Badung tahun 2025. “Jangan sampai, realisasi PAD jauh di bawah target. Jika ini terjadi, akan banyak program pemerintah terutama yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Badung tidak bisa dijalankan,” tegasnya lagi.

Ditanya mengenai program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) di Badung untuk mengurangi beban saat hari raya, Gusti Ngurah Saskara menyatakan harus dilaksanakan karena merupakan janji-janji kampanye. Namun dia mengingatkan jangan sampai program ini memunculkan masalah baru seperti mengundang pendatang ke Badung. “Kami yakin hal ini sudah diantisipasi,” tegasnya. (sar)