Beranda Badung News Dua kali Sebulan, Badung Intensifkan Penertiban Kabel Semrawut

Dua kali Sebulan, Badung Intensifkan Penertiban Kabel Semrawut

bvn/hmbad

JARINGAN UTILITAS – Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4).

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kembali melaksanakan penertiban jaringan utilitas di wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4).

Kabid Bina Marga PUPR Badung Teddy Widnyana Putra menyampaikan, sesuai arahan pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati Badung, penertiban utilitas ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan, untuk mempercepat penertiban utilitas semrawut di wilayah Kabupaten Badung. Selain melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, kegiatan ini juga melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung

“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa di wilayah sudah ditertibkan. Sesuai arah pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan menertibkan jaringan utilitas yang semrawut di Kabupaten Badung, kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam sebulan. Selain untuk menjaga estetika, agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang Jalan Raya Basangkasa ini juga terjaga,” jelasnya

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengungkapkan, Pemkab Badung menyediakan fasilitas bagi para provider untuk memindahkan kabel ke bawah trotoar namun masih ditemukan kabel tetap terpasang di atas. Terhadap pelanggaran tersebut, para provider akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

“Jika setelah penertiban hari ini, para masih bandel, kabelnya akan kami turunkan dan kepada provider kami akan kenakan sanksi tindakan pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 6 bulan, “ ujarnya

Kaling Basangkasa I Wayan Gde Budi Indrawan yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Badung yang telah melaksanakan kegiatan penertiban utilitas ini.

Baca Juga  Pembinaan Pelayanan Publik 2023, Sekda Badung Minta OPD Jabarkan Esensi Reformasi Birokrasi

“Semoga ke depan Badung ini bisa bersih dari kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang sudah beranak-pinak. Semoga juga tidak seremonial saja dan kegiatan ini rutin dilaksanakan,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Dodi Simanjuntak, Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak Putu Gede Adi Karmita beserta jajaran. (dev/hmbad)