bvn/r
SIDI KUMBARA – OJK Provinsi Bali menghadiri penandatanganan Sidi Kumbara antara Pemkab Badung dengan BPD Bali untuk mendukung permodalan UMKM.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
OJK Provinsi Bali menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan BPD Bali tentang Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) tanggal 6 Mei 2024 di Ruang Rapat Krya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi Mengwi, Badung, Bali.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, dan Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, disaksikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor OJK Provinsi Bali Adi Dharma mewakili Kepala Kantor OJK Provinsi Bali.
Adi Dharma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPD Bali yang senantiasa mendukung pencapaian program SIDI KUMBARA yang ditujukan untuk mendukung permodalan UMKM perintis yang merupakan program dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung.
Adi Dharma juga menyampaikan PT BPD Bali secara total (seluruh cabang, tidak hanya di Bali) menyalurkan kredit Rp 21,39 triliun atau tumbuh 6,11% yoy. Berdasarkan golongan debitur, kredit kepada UMKM mencapai Rp 10,47 triliun atau mencapai 49,70% dari total penyaluran kredit. Kredit kepada UMKM ini menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan kredit Bank dan secara yoy mencatatkan pertumbuhan 16,85% yoy.
Demikian pula untuk wilayah Provinsi Bali, sebesar 53,13% penyaluran kredit oleh seluruh bank yang ada di Bali disalurkan kepada UMKM. “Hal ini menunjukkan keberpihakan industri perbankan terhadap UMKM di Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut Adi Dharma menambahkan, OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan tahun 2024. “Sasaran prioritas literasi kami antara lain masyarakat di daerah 3T, petani/nelayan, pelajar/santri, dan penyandang disabilitas. Sasaran prioritas inklusi keuangan antara lain pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perempuan, masyarakat wilayah pedesaan, pelajar dan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Dari sasaran prioritas tersebut dan disesuaikan dengan program unggulan daerah, OJK bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan program kerja tahun 2024 yaitu Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian dan Peternakan sesuai dengan komoditas unggulan masing-masing daerah. Namun, TPAKD dapat menambahkan program unggulan dari masing-masing daerah, salah satunya adalah Program SIDI KUMBARA yang pada realisasinya dilakukan melalui kerja sama dengan PT BPD Bali.
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 program ini baru dirancang untuk 100 UMKM dan direncanakan akan bertambah menjadi untuk 200 UMKM di tahun 2025.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dengan Lembaga Jasa Keuangan, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Provinsi Bali. Akses keuangan yang merata oleh seluruh masyarakat yang disinergikan dengan penyaluran kredit dan pembiayaan di sektor-sektor prioritas diharapkan dapat mendorong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dapat mengoptimalkan akses permodalan UMKM dalam pengembangan usaha mikro, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah pada khususnya. (sar)