bvn/jubir-unud
TUAN RUMAH – FISIP Unud menjadi tuan rumah Kongres VII Himapolindo 2022 yang digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (5/12/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) menjadi tuan rumah pelaksanaan Seminar Nasional dan Kongres VII Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia (Himapolindo) Tahun 2022 bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (5/12/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Janedjri M. Gaffar dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud, Kepala BRIDA Bali, perwakilan Bupati Badung dan Walikota Denpasar, Dekan FISIP Unud, Dekan Fakultas Hukum, para Wakil Dekan FISIP, Koorprodi dan Ketua Umum dan delegasi Kongres VII Himapolindo.
Ada sekitar 70 delegasi dari total 20 kampus yang tercatat di panitia. Pihaknya mengharapkan kongres menghasilkan suatu produk yang menjadi bagian dari proses kebijakan baik pada posisi politik dalam negeri maupun politik luar negeri bagi bangsa dan negara.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya menyampaikan tahun 2022 ini Unud dipilih sebagai tuan rumah Kongres VII, dengan tema “In Defence Political Values: A New Visioning” yang dilatarbelakangi dengan semangat mahasiswa Ilmu Politik Indonesia untuk dapat berkontribusi dalam mempertahankan nilai-nilai moralitas politik yang sesungguhnya menyongsong Indonesia Emas 2045.
Namun yang paling dekat adalah perhelatan demokrasi yaitu pemilu serentak di tahun 2024 yang harus menjadi perhatian kita semua untuk turut mensukseskannya. Sebagai mahasiswa ilmu politik tentu peranannya sangat besar. Untuk itu pada saat kongres agar dirumuskan segala sesuatunya sehingga dapat turut berkontribusi karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa kita yang harus menegakkan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
Keynote speaker Menko Polhukam pada materinya yang disampaikan oleh Deputi VI menekankan bahwa politik harus dimaknai sebagai jalan luhur untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila melalui kekuasan negara. Pada saat yang sama politik tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Politik harus diletakkan di bawah kebenaran Tuhan, berdasarkan ajaran agama dan kepercayaan, menjunjung tinggi kemanusiaan, mengutamakan persatuan bangsa, mengedepankan hikmat kebijaksanaan, dan diorientasikan untuk keadilan sosial. Seiring dengan itu hukum harus ditasbihkan untuk mewujudkan keadilan, bukan semata-mata keadilan individual, tetapi juga meliputi keadilan sosial. Hukum tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama dan harus memuliakan umat manusia. Keadilan sosial dan kemuliaan membutuhkan harmoni sosial yang menghormati keragaman sebagai kehendak Tuhan.
Sementara Seminar Nasional yang mengambil tema “Rethinking The Future of Indonesian Politics In 2045” menghadirkan beberapa narasumber yakni perwakilan Menteri Dalam Negeri yakni Direktur Politik Dalam Negeri, Drs. Syarmadani, M.Si, Koordinator Staf Khusus Presiden RI AANG Ari Dwi Payana, anggota Komisi II DPR RI AA Bagus Adi Mahendra dan dosen Ilmu Politik Unud I Ketut Putra Erawan, Ph.D. (sar/jubir-unud)
Sumber: http://www.unud.ac.id