Beranda Badung News Fraksi Badung Gede Desak Bupati Giri Prasta Berjuang Tingkatkan Perolehan Dana Pusat

Fraksi Badung Gede Desak Bupati Giri Prasta Berjuang Tingkatkan Perolehan Dana Pusat

Jurubicara Fraksi Badung Gede Made Wijaya.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Pada sesi ketiga, tampil Made Wijaya membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi Badung Gede terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung. PU tersebut disampaikan para rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (6/8/2021).

Fraksi dengan 4 anggota tersebut menyampaikan apresiasi pada Pemkab Badung telah berupaya mengerahkan berbagai potensi untuk membantu masyarakat Kabupaten Badung dengan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai Rp 300.000 per kepala keluarga. Dalam masa pandemi covid-19, pemerintah telah melakukannya 2 kali. “Walaupun secara bertahap, dan kami Fraksi Badung Gede sangat mendukung kebijakan Pemkab Badung untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan,” ujar Wijaya.

Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kabupaten Badung, perlu menyajikan dokumen KUA dan PPAS secara transparan dan akuntabel yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, RPJMD, RPJP dan begitu juga patut patuh dengan ketentuan PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya menekankan bahwa penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Untuk selanjutnya KUA dan PPAS dijadikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD setelah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD.

Berdasarkan hal tersebut, KUA merupakan dokumen penting untuk memberikan arah alokasi anggaran yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam menyusun rancangan PPAS. Demikian juga PPAS sangat penting karena PPAS memuat tentang rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal alokasi anggaran yang diberikan pada perangkat daerah dan setiap program akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun RKA-SKPD dalam setahun, serta sebagai pedoman dalam menyusun rancangan APBD Kabupaten Badung.

Baca Juga  Update Covid-19 Badung, Pasien Sembuh Bertambah 12, Kasus Baru Bertambah 10 Orang

Menurut Fraksi Badung Gede, cukup berat dalam membangun ekonomi Badung yang selama ini masih bergantung pada sektor jasa pariwisata walaupun dengan berbagai inovasi baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi dalam situasi pandemi covid-19 yang tidak jelas akan berakhirnya. “Dalam mewujudkan tercapainya percepatan pemulihan ekonomi ditahun 2022 kami harapkan pemerintah terus melakukan revitalisasi sektor-sektor unggulan,” katanya.

Fraksi yang juga dikomando Made Wijaya ini berharap berharap pendapatan transfer dari pemerintah pusat agar terus dapat ditingkatkan. Untuk itu sangat diharapkan inovasi masing-masing perangkat daerah yang ada.

Belanja daerah di musim pandemi covid-19 sudah tentu akan didominasi oleh belanja pegawai yang sulit dihindari sebagai bagian belanja operasional. “Untuk itu kami mendorong pemerintah agar tetap berupaya menumbuhkan belanja yang lainnya, sehingga dalam situasi sulit ini pembangunan yang kita rancang tetap pembangunan yang pro rakyat,” katanya.

Setelah kita cermati alokasi anggaran sesuai dengan yang disampaikan oleh Bupati Badung pada pembuakaan rapat paripurna hari Selasa, 3 Agustus 2021 pada prinsipnya Fraksi Badung Gede dapat menerima sebagaimana alokasi anggaran yang direncanakan, namun agar lebih fokus pada penyelamatan kesehatan rakyat, karena semua rancangan yang dibuat masih merupakan target dengan harapan dapat tercapai dengan baik, tentu sesuai dengan tujuan dibuatnya rancangan KUA dan PPAS, dan selanjutnya Fraksi Badung Gede sepakat untuk dapat dituangkan dalam berita acara nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupatenb Badung, sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2022. (sar/bvn)