Beranda Berita Utama Gasak Laptop di Pemecutan Kaja, Seorang Residivis Ditangkap

Gasak Laptop di Pemecutan Kaja, Seorang Residivis Ditangkap

bvn/gung

AMANKAN PELAKU – Petugas kepolisian mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa satu unit laptop merek HP.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Terbentur masalah ekonomi, seorang residivis berinisial CI (41), asal Bogor nekat menggasak laptop dengan masuk ke dalam rumah salah satu warga di Jalan Cokroaminoto, Pemecutan Kaja Denpasar, Kamis (14/5/2026) kurang lebih pukul 08.30 wita. Pria pengangguran tersebut pun berhasil diciduk.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, berawal sekitar pukul 08.00 wita, korban seorang perempuan berinisial DKSS (39) sedang tidur. Walau begitu, dia merasakan ada orang masuk ke dalam kamar. Saat bangun, korban melihat pelaku di dalam kamar dan teriak maling.

Korban lalu memegang pelaku, namun pelaku berhasil kabur keluar kamar membawa laptop miliknya. Saat pelaku naik motor, korban menarik belakang motor korban dan terjatuh seketika itu pelaku diamankan oleh masyarakat yang berkumpul.

“Atas Kejadian tersebut, korban melapor Ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (14/5/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Ia mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Pelaku melakukan pencurian dengan cara melihat situasi sepi, korban sedang tidur dan mengambil laptop di atas meja. Pelaku mengakui mengambil di beberapa tempat lainnya dan pelaku mengakui residivis Polsek Denut tahun 2023

“Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pura-pura mencari kamar kos. Setelah memastikan sepi baru melakukan perbuatanya,” katanya.

Adapun beberapa barang bukti berhasil diamankan, berupa 1 (satu) 1 buah laptop merek HP warna silver, beserta mouse dan carger, satu tas gendong hitam merek Export, serta 1 sepeda motor Honda Beat. Saputra Jaya menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 476 KUHP, tindak pidana pencurian. (bvn4)

Baca Juga  Ciptakan Kebisingan, Satpol PP Tipiringkan Pemilik Kedai Kopi