Beranda Another Region News Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

bvn/r

PIMPIN PARIPURNA – Ketua DPRD Bali Nyuoman Adi Wiryatama memimpin rapat paripurna ke-8 tahun 2024 untuk menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023 dan sejumlah agenda lainnya, Senin (22/4/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Ketuanya Nyoman Adi Wiryatama, Senin (22/4/2024) menggelar rapat paripurna ke-8 tahun 2024. Ada empat agenda pun dibahas pada rapat paripurna tersebut yakni penyampaian keputusan Dewan tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023, Laporan Dewan terhadap raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi serta raperda tentang pengarustamaan gender, sikapi keputusan Dewan, terakhir pendapat akhir kepala daerah.

Selain Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan sejumlah wakil ketua, rapat paripurna tersebut dihadiri Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya, Sekda Bali Dewa Made Indra serta pimpinan organisasi perangkat daerah, serta ratusan undangan lainnya. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri mayoritas anggota DPRD Bali.

DPRD Bali melalui jurubicaranya Gede Kusuma Putra menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023. Ada setidaknya tujuh poin yang direkomendasikan.
1. Direkomendasikan agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2022, terutama terhadap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti seperti kajian yang mendalam dan menyeluruh terkait besaran Bantuan Desa Adat dan Subak.
2. Dewan mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas).
3. Organisasi Perangkat Daerah terkait hendaknya berupaya berkoordinasi guna bisa meningkatan nilai tambah (added value) barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikan PDRB per kapita Masyarakat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya dibawah rata-rata nasional.
4. Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan penanganan duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusivitas kenyamanan dan ketenteraman Bali. Langkah langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas.
5. Dewan menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi kepada saudara Pj. Gubernur, Saudara Sekda selaku ketua TAPD beserta jajarannya yang telah mampu mengantarkan Pemprov Bali melewati masa masa sulit di Tahun 2023 dengan beberapa capaian prestasi yang baik (seperti dijelaskan di muka) dalam situasi di mana APBD Bali ada dalam tekanan yang berat.
6. Mengingat tekanan APBD Tahun 2024 sudah tidak seberat Tahun 2023 kiranya bisa dicarikan celah perhatian untuk bisa dibuatkan regulasi guna dapat membantu warga masyarakat baik perorangan atau kelompok yang betul-betul memerlukan bantuan pemerintah, yang bisa jadi kondisi itu ada akibat laporan ABS.
7. PWA yang hingga kini kelihatannya masih berjalan tertatih-tatih hendaknya menjadi perhatian serius kita bersama guna mengupayakan bagaimana secepatnya pelaksanannya berjalan nomal sesuai harapan. Karenanya Dewan merekomendasikan untuk dicarikan alasan yang tepat berupa celah hukum yang memungkinkan untuk dilakukan perbaikan perbaikan atau penyempurnaan secepatnya disisi regulasinya sehingga secara teknis
pelaksanaan PWA bisa lebih baik dan lancar.

Baca Juga  Menhan Prabowo Dorong Revolusi STEM, Aptisi Tuntut Hapus Biaya Akreditasi dan Jatah KIP

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan laporan akhir terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang dibacakan oleh I Kade Darma Susila, SH, serta laporan akhir pembahasan Raperda tentang Pengarausutamaan Gender yang dibacakan oleh Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM. Pada akhir rapat paripurna, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya memberikan pendapat akhir untuk menyikapi keputusan Dewan. (sar)