sar
Wayan Puspa Negara
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Permenkum HAM No.11 tahun 2020 yang belum membuka diri bagi wisatawan mancanegara perlu difleksibelkan. Ini merupakan salah satu kiat untuk bisa membangkitkan perekonomian Bali dan daerah lainnya di Indonesia dari sektor pariwisata.
Hal itu dikemukakan Staf Ahli DPRD Badung Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si. kepada Baliviralnews.com, saat dihubungi Rabu (4/11/2020). “Bagi Bali, permenkum HAM perlu difleksibelkan,” tegas mantan anggota DPRD Badung tersebut.
Puspa Negara yang kini juga pengamat pariwisata tersebut menyatakan, dengan fleksibel, wisatawan mancanegara maupun penerbangan bisa dibuka. Dengan begitu, wisatawan mancanegara bisa berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali. Dampak ikutannya, ujarnya, tentu saja perekonomian Bali akan kembali menggeliat.
Saat ditanya apakah wisatawan Nusantara atau domestik yang krannya sudah dibuka tidak memberikan harapan perekonomian Bali menggeliat? Menurut Puspa Negara, ini kembali kepada daya beli. “Daya beli wisatawan Nusantara masih jauh di bawah wisman,” tegasnya.
Dia mencontohkan, pada libur panjang beberapa waktu lalu, Bali dikunjungi 10 ribu lebih wisatawan. Namun angka tersebut belum mampu menggeliatkan sektor pariwisata khususnya di Bali.
Menurut Puspa Negara, pertanyaannya sekarang, ketika permenkum HAM 11/2020 difleksibelkan di Indonesia, apakah pihak luar negeri akan memberikan warganya berkunjung ke Bali? “Kalau ada yang berpikir tetap tidak ada yang akan berkunjung ke Bali, ini keliru,” tegasnya.
Menurut dia, sejumlah negara mengalami travel bubling yang sangat kecil seperti Korea, Jepang dan India. Indonesia bisa kerja sama dengan negara-negara ini. Caranya ya secara bertahap bandara internasional dibuka.
Saat ini juga, tegasnya lagi, banyak warga asing tertahan di negara lain. Misalnya ribuan warga Australia tertahan di Bangkok karena tak ada penerbangan. Mereka sesungguhnya ingin move terutama ke Bali.
Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menggeliatkan ekonomi Bali adalah kalangan jetset traveler Indonesia diarahkan untuk work from home dari Bali. “Selain kalangan manajer, pejabat negara dari gubernur, menteri ke atas masuk dalam kategori ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Puspa Negara juga mengkritisi dana hibah pemerintah pusat yang digelontorkan untuk pelaku wisata. Menurut dia, kebijakan ini dipastikan kurang tepat sasaran karena pengusaha secara pribadi masih bisa bertahan karena kemungkinan savety.
Yang lebih mendesak memerlukan hibah, ujarnya, kalangan pekerja pariwisata yang kehilangan pekerjaan. Dia mencontohkan sopir pariwisata, guide freelance dan sebagai. “Kalangan ini sangat membutuhkan uluran tangan di saat pandemi seperti sekarang ini,” tegas tokoh asal Legian, Kuta tersebut.
Editor N. Sarmawa







































