ist
KETERANGAN – Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Giri Prasta didampingi Sekretarisnya Putu Parwata saat memberikan keterangan pers seusai melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP di Mapolres Badung, Senin (29/6).
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Badung didampingi Sekretarisnya Putu Parwata menegaskan, seluruh kader berada dalam satu komando merespons pembakaran bendera partai yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Penegasan ini disampaikan Giri Prasta usai memimpin langsung kader banteng moncong putih melaporkan kasus pembakaran bendera partai tersebut ke Mapolres Badung, Senin (29/6).
Saat mendatangi Mapolres Badung, Giri Prasta didampingi langsung Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Wilayah Bali I Ketut Suiasa, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata, Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman Dirgayusa. Seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Badung dan jajaran pengurus DPC PDIP juga turun langsung.
Giri Prasta mengatakan, kedatangan ke Mapolres Badung dalam upaya merespons pembakaran bendera partai saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR terkait protes Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). “Sesuai apa yang diarahkan Ketua Umum, harus menempuh jalur hukum. Karena kami berada di wilayah Badung, maka tidak salah bagi kami melapor ke Polres Badung,” ujarnya usai menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Badung.
Di samping itu, lanjut Giri Prasta, adanya penyataan yang bermuatan permusuhan, kebencian, dan penghinaan. “Untuk itu kami harapkan hukum berjalan seadil-adilnya. Pelaku harus dituntut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena ini negara hukum jadi semua sudah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya sembari menyatakan jika dalam pelaporan kemarin turut menyertakan video aksi pembakaran bendera partai.
“Jujur ya, kami bukan PKI, kami adalah PDIP Perjuangan,” imbuh mantan Ketua DPRD dua periode itu.
Disinggung adakah imbauan khusus kepada seluruh kader di bawah, Giri Prasta menyiyakan. “Kami sudah rapat di DPC, kami sudah tegaskan sudah menempuh ke jalur hukum, tetapi tetap kita rapatkan barisan. Kita satu komando, yakni dari Ketua Umum. Karena Ibu Ketua Umum sudah jelas sekali mengatakan kita tempuh jalur hukum,” tandasnya.
“Kita percara pada negara ini, karena kami adalah NKRI, negara kita negara hukum. Bahkan, seluruh warga negara masyarakat siapapun itu sama perlakuannya dimata hukum,” imbuh Giri Prasta.
Setelah melaporkan secara langsung ke Mapolres Badung, proses selanjutnya pihaknya menyerahkan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mengawal. “Biarkan proses penyidikan dilakukan, kita sudah menunjuk kuasa hukum,” tukasnya.
Pada bagian lain, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata, mengakui pelaporan ini atas perintah langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Ibu Ketua Umum telah memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. “Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI para tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” imbuhnya.
Giri Prasta sebelumnya tiba di Mapolres Badung sekitar pukul 10.00 wita. Laporannya diterima petugas di Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sekitar 30 menit, Giri Prasta keluar dari ruang SPKT lanjut memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media.
Editor Devi Karuna








































