Beranda Badung News GLU: Gagal dan Tercecer, Tenaga Kontrak Kembali Diusulkan Jadi P3K

GLU: Gagal dan Tercecer, Tenaga Kontrak Kembali Diusulkan Jadi P3K

bvn/sar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Tenaga kontrak di Kabupaten Badung yang tahun ini gagal menembus tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan kembali diusulakn tahun berikutnya. Hal ini diungkapkannya usai memimpin rapat kerja Komisi I yang salah satunya membidangi soal aparatur dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (7/1/2025).

Seperti diketahui selain gagal dalam tes, ada juga tenaga kontrak dan tenaga honor yang masih tercecer dan belum bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) khusus P3K. Untuk ini, politisi PDI Perjuangan Dapil Petang ini akan kembali mengusulkannya.

“Itu ada mekanismenya. Kalau mereka memang memenuhi syarat, kami akan berupaya mengusulkan kembali. Dari yang disampaikan tadi, sekarang kan tujuan perekrutan P3K ini agar tidak ada lagi pegawai non-ASN,” katanya.

Tentunya kalau ada hal-hal yang memang terlewati tetapi mereka memenuhi syarat untuk menjadi ASN khususnya P3K, ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Badung tersebut, tentu pihaknya akan berjuang. “Kami akan usulkan kembali ke pusat,” ujarnya.

Terkait batasan waktu, perekrutan P3K hanya untuk tahun 2024, ungkap Lanang Umbara, kalau memang tak bisa dikejar tetap bisa dikoordinasikan ke pusat. “Kasihan nanti ada beberapa yang tertinggal atau tercecer,” katanya sembari menambahkan, peluang untuk diusulkan kembali masih sangat terbuka sepanjang bisa melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kebijakan dalam hal ini pemerintah pusat. (sar)

 

Baca Juga  Diskominfo Badung Hadiri Gelaran Industri Gim Terbesar IGDX Business and Conference 2025