Beranda Another Region News Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RPJMD Serta Penjelasan Raperda APBD TA...

Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RPJMD Serta Penjelasan Raperda APBD TA 2024 dan 2025

bvn/hmprov

PENDAPAT AKHIR – Gubernur Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/7).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024 serta Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/7).

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja, terutama akibat perubahan transfer DAK Fisik, hasil audit BPK atas LKPD Tahun 2024, serta kebutuhan program prioritas yang harus segera dilaksanakan tahun 2025 ini.

“Pendapatan daerah dalam APBD Induk 2025 sebelumnya ditargetkan Rp 6,02 triliun, kini meningkat Rp 473 miliar menjadi Rp 6,5 triliun. Peningkatan ini terutama berasal dari pendapatan asli daerah yang naik dari Rp 3,58 triliun menjadi Rp 4,05 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp 6,8 triliun menjadi Rp 7,07 triliun, sehingga memunculkan potensi defisit anggaran Rp 569 miliar.

Gubernur juga menyampaikan, penerimaan pembiayaan daerah menurun dari semula Rp 1,2 triliun menjadi Rp 970 miliar, terdiri atas silpa Tahun 2024 audited sebesar Rp 623 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp 347 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan Rp 401 miliar.

Sementara tanggapan DPRD Bali melalui I Made Rai Warsa dan Drs. Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi atas penyusunan raperda yang dinilai transparan, partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

Baca Juga  Penutupan Bandara Jadi Urusan Pusat, Bali Efektifkan Sejumlah Strategi Cegah Penyebaran Covid-19

DPRD mendorong Pemprov Bali untuk menyusun RPJMD dengan mengacu pada parameter nasional RPJMN 2025–2029, agar arah kebijakan daerah sejalan dengan pembangunan nasional.

Drs. Gede Kusuma Putra juga menyampaikan penghargaan atas capaian 12 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap LKPD Provinsi Bali. Ia menekankan, WTP bukan tujuan akhir, melainkan bukti akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

Selain itu, ia pun memberikan beberapa rekomendasi, antara lain Memperhatikan kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama di luar Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar; Mengendalikan inflasi melalui penguatan peran TPID dan DPMPTSP, mengingat inflasi Bali masih di atas rata-rata nasional; Menindaklanjuti temuan BPK atas LKPD Tahun 2024; Percepatan perubahan regulasi PWA untuk mengoptimalkan PAD; Peningkatan anggaran pemeliharaan jalan, serta penanganan wisatawan asing yang melanggar aturan dan membuka bisnis di Bali; Dorongan agar Pemprov Bali menjual aset tak terpakai, serta mengajukan kepemilikan atas tanah negara di Bali yang belum dimanfaatkan agar tidak disalahgunakan. (sar/hmprov)