Beranda Bali News Gubernur Koster Letakkan Batu Pertama Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali

Gubernur Koster Letakkan Batu Pertama Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali

ist

BATU PERTAMA – Gubernur Wayan Koster usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Jl. Tjok Agung Tresna Renon Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Jl. Tjok Agung Tresna Renon Denpasar. Gubernur mengatakan pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga alam, adat dan budaya Bali, namun Gubernur mengingatkan agar Desa Adat tetap pada koridor dan tidak menjadi arogan.

Gubernur Koster mengatakan pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat adat istiadat, tradisi dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali.  Yang diawali dengan merancang dan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.  Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan  Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus 1.493 desa Adat yang ada di Bali  yang merupakan satu-satunya di Indonesia dan pertama kali dalam pemerintahan Provinsi Bali.

Dengan adanya Perda Desa Adat dan Dinas yang khusus mengurus desa adat, desa adat harus benar- benar diberdayakan. “Untuk pemberdayaan desa adat perlu pembinaan dari majelis desa adat. Agar proses pembinaan berjalan lancar maka dibangun gedung MDA  di atas lahan seluas 10,9 are dengan bangunan berlantai  3 akan dikerjakan sekitar 9 bulan,” tutur Gubernur Koster.

Pembangunannya MDA akan dibiayai penuh dari dana Corporate Social Responsibility (CSR)  dengan menelan dana Rp 9 miliar. “Saya mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi dari BUMN dan perusahaan swasta melalui penyaluran CSR. Saat ini sudah terkumpul Rp18,9 miliar. Yang Rp 9,8 miliar akan digunakan membangun Kantor MDA Provinsi Bali,” ucapnya. Dana yang tersisa akan digunakan untuk membangun Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Untuk pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Badung dan Denpasar, gubernur optimis bisa dilakukan dari APBD masing-masing.

Baca Juga  Akhirnya, Kakek Hilang di Tukad Pancoran Ditemukan Meninggal

Dikatakan, dari dana tersebut akan bertambah lagi dari beberapa BUMN. “Dengan pembangunan ini saya harap pembinaan desa adat dapat berjalan dengan baik karena pengalokasian anggaran bagi desa adat sebesar Rp 300 juta per desa adat langsung masuk ke rekening desa adat. Kita perkuat kedudukan desa adat agar menjadi lebih baik bukan malah arogan,” tandas Gubernur Koster.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama, juga berpesan kepada majelis desa adat yang sebelumnya berbaur dengan desa dinas agar belajar administrasi yang baik agar tidak ada persoalan kedepannya. “Seperti pesannya Bapak Gubernur, desa adat agar menjadi lebih baik dan jangan sampai menjadi arogan dan melampaui batas – batas kewenangan. Dan dana yang dialokasikan agar sesuai dengan kebutuhan desa adat, yang penting administrasi dan fisiknya ada,” pungkasnya.

Peletakan batu pertama dilakukan Gubernur Koster bersama Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Editor Wes Arimbawa

Hosting Indonesia