bvn/hmprov
BALI MASA DEPAN – Gubernur Wayan Koster didampingiWagub Cok Ace meluncurkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali pada Jumat (28/7/2023).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.
Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para sulinggih, anggota DPR RI Dapil Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali pimpinan instansi vertikal di Bali, para tokoh adat, tokoh masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.
Mengawali pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan astungkara, dengan menghaturkan Puja Pangastuti Angayubagia ke hadapan Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Asung Kertha Wara Nugraha-Nya, bertepatan dengan Rahina Sugihan Bali, 28 Juli 2023, Kita dapat menghadiri acara “Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun BALI ERA BARU 2025-2125”.
Kita wajib berbhakti ke hadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali yang telah memberikan anugerah luar biasa, yaitu kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan alam, manusia, serta kebudayaan Bali yang sejak berabad-abad, tetap eksis dan survive,
menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat Bali sampai saat ini.
Berbagai dinamika, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat, berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Oleh karena itu, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah. Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun atau satu abad. Sebagai pemimpin Bali, memiliki tanggung jawab besar secara niskala-sakala, yang mewujudkan dalam keharusan bertindak untuk menyusun konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Konsep ini titiang beri nama Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, terdiri dari Bali Tempo Dulu; Bali Masa Kini; Kondisi Objektif dengan Permasalahan beserta Tantangan; dan Bali Masa Depan.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru ini, disusun selama 6 bulan, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, akademisi dalam berbagai bidang: budayawan; sejarawan; arkeolog; sosiolog; psikolog; ekonom; tata ruang; tokoh adat; tokoh agama; dan pemerintah daerah. Materi telah dibahas dalam berbagai forum, yaitu: Diskusi Kelompok Terarah dan Seminar Nasional.
Seminar Nasional dibuka oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP RI dan BRIN RI, Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, dengan dihadiri narasumber utama, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Ir. Suharso Monoarfa; Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Bapak Prof. KH Yudian Wahyudi; serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI, Dr. Laksana Tri Handoko.
Haluan pembangunan ini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga wajib dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh
tanggung jawab secara berkelanjutan. (sar/hmprov)