Beranda Badung News Gubernur Verifikasi Perubahan APBD Badung 2024, DPRD Badung Bersama TAPD Gelar Rapat...

Gubernur Verifikasi Perubahan APBD Badung 2024, DPRD Badung Bersama TAPD Gelar Rapat Paripurna

bvn/sar

BAHAS VERIFIKASI – Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua TAPD IB Surya Suamba memimpin rapat paripurna untuk membahas hasil verfikasi Gubernur terhadap perubahan APBD Badung 2024, Rabu (11/9/2024).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Kabupaten Badung, Rabu (11/9/2024) menggelar rapat paripurna untuk membahas verfikasi Pj. Gubernur Bali terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung 2024. Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata bersama anggota DPRD Badung lainnya.

Dari pihak eksekutif hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Hadir juga anggota TAPD lainnya seperti Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kepala Bapenda Putu Sukarini, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata usai rapat paripurna menegaskan, ini merupakan agenda rutin yang digelar DPRD Badung. “Setiap pembahasan APBD baik APBD induk maupun perubahan, setelah diverifikasi oleh Gubernur dan diberikan SK, maka evaluasi Gubernur itu kita paripurnakan,” ungkapnya.

Kenapa diparipurnakan, ungkap Parwata, supaya ada pemahaman yang sama antara provinsi dan Badung. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut APBD, maka kita paripurnakan. Artinya, ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan dan disamakan. “Misalnya dana transfer yang belum masuk, kemudian ada defisit, kemudian ada program pendapatan yang harus dinaikkan, lalu ada belanja yang harus ditingkatkan atau disesuaikan. Jadi penyesuaian-penyesuaian itulah diselaraskan  oleh Gubernur lalu diparipurnakan,” ungkapnya.

Dengan begitu, pola pikir antara DPRD dan pemerintah menjadi sama karena merupakan pemerintahan bersama. “Kalau ada angka yang tidak cocok, kita cocokkan di sini. Misalnya, darimana kita memperoleh defisit ini, ternyata pemerintah akan mengoptimalkan atau melakukan intensifikasi pajak. Artinya pajaknya dinaikkan atau dioptimalkan penagihan-penagihan pajaknya,” katanya.

Baca Juga  Usulkan Pembangunan Sejumlah Pura, Prajuru Desa Adat Mengwitani Audiensi ke Ketua DPRD Badung

Lalu bagaimana caranya agar transfer bisa maksimal, dilakukanlah komunikasi dengan pusat karena ada transfer pusat, ada provinsi dan dana transfer lainnya. Jadi ini dilakukan namanya penyelarasan yang harus dibicarakan dalam rapat paripurna. Tidak ada yang istimewa. Ini kebersamaan sebagai pemerintahan untuk mengawal apa yang disepakati bersama, ujarnya.

Dalam rapat paripurna Ketua TAPD Badung IB Surya Suamba mengungkapkan, hingga Juli pendapatan Badung mencapai Rp 3,9 triliun. Jumlah ini naik Rp 697 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Hingga akhir tahun 2024, pendapatan Badung diprediksi hanya Rp 6,7 triliun dari target Rp 10,2 triliun.

Karena itu, provinsi menilai Badung takkan mampu mencapai target pendapatan di atas. Pihak provinsi pun, ujar IB Surya Suamba, minta Badung cermat dan realistis dalam perencanaan.

Pada saat itu, Surya Suamba pun memaparkan sejumlah strategi dalam memenuhi target yang ditetapkan. Pertama, potensi kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 7 juta pada 2024 ini. Dengan jumlah ini, ungkapnya, akan ada tambahan pendapatan hingga Rp 630 miliar per bulannya.

Selanjutnya, pendapatan diupayakan dari penagihan piutang hingga 50 persen dari jumlah piutang pajak tertunggak. Dari sini, ujarnya, Badung bisa memperoleh tambahan pendapatan hingga Rp 214 miliar. “Tambahan pendapatan diproyeksi datang dari penambahan 1.200 wajib pajak daerah yang baru dengan potensi Rp 99 miliar dan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang potensinya hingga Rp 270 miliar,” ungkap IB Surya Suamba. (sar)

,