Beranda Berita Utama Humanis, Tim Yustisi Denpasar Berikan Bantuan Sembako kepada Pelanggar Prokes

Humanis, Tim Yustisi Denpasar Berikan Bantuan Sembako kepada Pelanggar Prokes

Hosting Indonesia

ist

SEMBAKO – Tim yustisi memberikan paket sembako kepada pelanggar prokes saat penertiban, Jumat (30/7/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 7 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Darurat Level 4 di traffic light Jalan Wr. Supratman, Jalan Sulatri dan Jalan Waribang Desa Kesiman Petilan Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (30/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini satu orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Penertiban kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya karena bagi pelanggar yang didenda maupun diberikan pembinaan mendapat bantuan sembako. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan mereka setiap membeli atau melihat sembako menjadi ingat dengan Satpol PP. Begitu juga sebaliknya ketika lihat Satpol PP mereka langsung ingat pernah melakukan pelanggaran protokol kesehatan. “Dengan cara itu mereka akan sadar atas kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Sayoga juga mengaku penertiban seperti ini merupakan penertiban humanis, karena sampai kapan pun pelanggar itu akan mengingat tentang kesalahanya.

Lebih lanjut Sayoga mengaku selain pelanggar dalam penertiban kali ini pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Kesiman Kertalangu yang terdampak pandemi covid-19.

Hal ini juga dilakukan mengingat partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap menaati protokol kesehatan mengalami peningkatan. “Ini terbukti penertiban kali ini kami hanya menjaring 1 orang yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan diharapkan penyebaran virus covid bisa melandai.

Untuk mengantisipasi penularan covid 19, pihaknya bersama Tim Yustisi Kota Denpasar akan terus secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM Darurat level 4 di seluruh wilayah yang di Kota Denpasar. (wes/hmden)

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Penuhi SKKNI, Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Alam Selam
Hosting Indonesia