Beranda Denpasar News Jaga Kebersihan Wajah Kota, Kecamatan Densel Tertibkan Spanduk Kedaluwarsa

Jaga Kebersihan Wajah Kota, Kecamatan Densel Tertibkan Spanduk Kedaluwarsa

bvn/hmden

TERTIBKAN SPANDUK – Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan pada Jumat (29/9/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kedaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan pada Jumat (29/9). Penertiban ini dilaksanakan guna menjaga ketertiban dan keindahan wajah Kota Denpasar dari spanduk yang sudah kadaluwarsa.

Ditemui di sela-sela kegiatan penertiban, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana menyampaikan, penertiban ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut. Spanduk kedaluwarsa yang peruntukannya sudah usang turut ditertibkan. “Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,” ujar Sumarsana.

Lebih lanjut dikatakannya, penertiban reklame/spanduk kedaluwarsa menyisir sepajang Jalan PB Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan By Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali. Dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan dan perangkat kecamatan.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar ke depannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Di Denpasar, Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 27, Kasus Positif Bertambah 44