Beranda Denpasar News Jaga Ketertiban dan Keindahan, Satpol PP Denpasar Tertibkan 139 Media Promosi yang...

Jaga Ketertiban dan Keindahan, Satpol PP Denpasar Tertibkan 139 Media Promosi yang Terpasang di Fasilitas Umum

bvn/hmden

PENERTIBAN – Tim penertiban Bidang Trantibum Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum pada Rabu (10/6).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim penertiban Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum pada Rabu (10/6). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan wajah kota.

Penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar ini menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Denpasar, yakni Jalan PB Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung, dan Jalan Buluh Indah.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga estetika kota agar tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan terhadap berbagai media promosi yang dipasang pada fasilitas umum tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Selain untuk menjaga ketertiban umum, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, bersih, dan indah,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil menurunkan dan mengamankan sebanyak 139 media promosi, yang terdiri atas 52 pamflet, 40 banner, 46 spanduk, serta 1 papan nama.

Pihaknya mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun penyelenggara kegiatan agar memasang media promosi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan. Dengan demikian, ketertiban dan keindahan Kota Denpasar dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Baca Juga  Tekan Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Rapid Test Antigen 6 Pelanggar Prokes

Bawa Nendra menegaskan, kegiatan penertiban serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, nyaman, dan berwawasan budaya. “Mari bersama kita wujudkan Denpasar yang tertib, indah dan bersih,” ujarnya. (wes/hmden)