Beranda Berita Utama Tekan Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Rapid Test Antigen 6 Pelanggar Prokes

Tekan Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Rapid Test Antigen 6 Pelanggar Prokes

ist

ANTIGEN – Salah satu pelanggar prokes yang menjalani rapid test antigen, Jumat (26/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test antigen kepada 6 orang pelanggar protokol kesehatan, Jumat (26/2). Rapid test yang dilakukan hasilnya negatif semua.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 6 orang yang dirapid test antigen itu adalah orang yang terjaring saat melakukan penertiban PPKM berbasis mikro di Jalan Kertanegara Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Menurut Sayoga, dalam penertiban protokol kesehatan sengaja dilaksanakan test rapid kepada pelanggar untuk mengetahui apakah mereka sehat atau tidak. Selain itu rapid test dilakukan dalam upaya menekan terjadinya penularan covid 19. “Rapid test ini langsung dilaksanakan di tempat oleh tim medis,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengaku, selain dirapid test dari 6 orang pelanggar dua orang didenda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 4 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Sayoga mengaku, pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM berbasis mikro serta mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. “Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga akan mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Dengan berbagai langkah yang dilakukan ini pandemi covid 19 ini dapat terkendali.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Peduli Covid-19, BRI Serahkan 10 Ton Beras kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali
Hosting Indonesia