bvn/sar
DISKUSI NASIONAL – Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra tampil sebagai narasumber dalam Diskusi Nasional yang digelar FMP LPD bekerja sama dengan PWI, BKS dan LPLPD Bali, Rabu (18/12/2024).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan PWI dan BKS dan LP LPD Bali, Rabu 18 Desember 2024 menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” yang digelar di Gedung PWI Bali di Jalan Gatot Subroto Lumintang Denpasar. Diskusi nasional tersebut menghadirkan lima narasumber berkompeten.
Kelimanya adalah Anggota DPD RI Dapil Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra, Panit 2 Unit 3 Tipikor Ditreskrim Polda Bali Ipda Si Ngurah Putu Kusumayadi mewakili Kapolda, Kasi 2 Bidang Sosial Politik Kejati Bali Anak Agung Jayalantara mewakili Kajati Bali, Petajuh Baga 4 Bidang Ekonomi MDA Bali Ketut Madra mewakili MDA Bali, serta Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Bali Kadek Doni Raditya mewakili Kadis PMA Bali.
Selain lima narasumber di atas, hadir juga Ketua BKS LPD Bali Nyoman Cendekiawan, Ketua LP LPD Bali Nyoman Karma Yasa, Plt. Ketua PWI Bali Wayan Dira Arsana, saksi mata dan pelaku terbentuknya LPD di Bali Wayan Gatha, utusan BKS LPD kabupaten/kota, utusan LP LPD kabupaten/kota, sejumlah bendesa adat, serta ratusan undangan lainnya.
Ketua Panitia Diskusi Nasional Gusti Ngurah Dibia mengungkapkan, diskusi nasional pada hari ini yang mengambil tema “Sinergitas Penguatan Keuangan Desa Adat di Bali melalui LPD” sudah terlaksana dengan mengundang berbagai pihak. Di antaranya, Anggota DPD Rai Mantra menyampaikan materi rekalibrasi dari penguatan LPD Bali, dari Kejati Bali tentang LPD dalam sebuah pemikiran, dari Polda Bali terkait penegakan hukum atas beberapa kasus yang menyangkut LPD Bali. Demikian juga dari Dinas PMA menyampaikan strategi tata kelola tentang LPD di desa adat, dari petajuh MDA Bali menyampaikan pentingnya perarem dalam penguatan LPD yang ada di Bali.
Ngurah Dibia berharap, semoga dengan diskusi nasional ini bisa membuat LPD itu lebih profesional, transparan dalam pengelolaan, kemudian manajemennya lebih mempertimbangkan risk management-nya, ada mitigasi risiko di dalamnya. Dengan begitu LPD ke depan menjadi lebih baik dalam hal manajerial dan tidak tersangkut dalam kasus-kasus hukum sehingga keuangan desa adat di Bali menjadi lebih kuat dalam menjaga kelestarian desa adat termasuk Prahyangan, Pawongan dan Palemahannya.
Ketua BKS LPD Bali Nyoman Cendikiawan menegaskan, diskusi ini digelar terkait keberadaan LPD selama 40 tahun. Tema yang diambil dari diskusi ini adalah sinergitas penguatan ekonomi desa adat. Di sini ada komponen-komponen keseimbangan, kebersamaan dalam upaya meningkatkan UMKM di desa adat melalui LPD. Harapan kita, mari kita lihat keberadaan LPD ini secara komprehensif.
Pertama dari regulasi dan teknis harus kita kuatkan sama-sama. Harapan kita seperti itu agar LPD ini bisa berkembang. Tatkala ada kasus kita tidak menampik juga, yang baik kita tingkatkan, yang kurang baik sama-sama sehatkan sesuai tema hari ini yakni penguatan. Hal ini karena LPD sudah didukung oleh masyarakat Bali. Kalau tidak didukung masyarakat, LPD mungkin tidak sampai ke usia 40 tahun.
Narasumber yang juga anggota DPD RI Dapil Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan, perlu rekalibrasi atau tera ulang dulu, terutama ekosistem yang pernah hilang dibangkitkan lagi. Dengan begitu apa yang menjadi ide tentang modal budaya dan kearifan lokal ini bisa beradaptasi dengan kondisi-kondisi yang ada. LPD merupakan lembaga yang spesifik, yang secara emosional bukan jual uang tapi jual Tri Hita Karana. LPD ini untuk mendukung kemandirian desa adat secara ekonomi. Kalau itu bisa diperkuat lagi sesuai zamannya tentu akan sangat baik. (sar)