ist
PROKES – Penertiban prokes oleh Tim Yustisi Denpasar di Jalan Kamboja, Selasa (28/12).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar kembali melaksanakan pemantauan prokes. Pemantauan kali ini menyasar wilayah Jalan Kamboja, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Selasa (28/12).
Kasatpol PP Kota Denapsar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah. “Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring 11 orang pelanggar. Semua pelanggar ini dijaring lantaran menggunakan sarana prokes dengan tidak benar, sehingga kami berikan edukasi di tempat sehingga ke depannya mereka tidak mengulangi kesalahan kembali,” kata Dewa Sayoga.
Selebihnya Dewa Sayoga berharap, ke depannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes. Terlebih saat ini merupakan suasana liburan akhir tahun diharapkan seluruh masyarakat agar tidak berkerumun sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus yang lebih meluas. “Walaupun kasus covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” kata Sayoga. (wes/hmden)









































