Beranda Berita Utama Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota...

Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

ist

DITETAPKAN – Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar KPU Denpasar, Sabtu (23/1/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pada Sabtu, 23 Januari 2021 bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, sebagaimana rangkaian pelaksanaan tahapan Pilwali Kota Denpasar bersama dengan 269 daerah provinsi dan kab/ kota se-Indonesia pada pilkada serentak 2020, KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan paslon terpilih. Ini merupakan tahapan puncak daripada seluruh rangkaian tahapan yang sudah dilaksanakan secara bersama-sama khususnya di Kota Denpasar atas dukungan peran serta kontribusi segenap pihak sudah bisa diselenggarakan dengan baik dan sukses.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa mengatakan, tentu apa yang menjadi ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari marabahaya pandemi, seperti yang kita ketahui bersama sudah bisa kita capai bersama. Pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar. Pada hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat kota Denpasar, yakni KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020.

Dengan mempedomani PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan hasil serta dari hasil regulasi Oleh Mahkamah Konstitusi kepada KPU bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan untuk Kota Denpasar tahun 2020.

Pembacaan SK Nomor 487/PL.02.6- Kpt/5171/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 serta Pembacaan Berita Acara Nomor 5/ PL.02.7 -BA/5171/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020.

Menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., MM dengan perolehan suara 184.655 (seratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh lima) atau 81,21 (delapan puluh satu koma dua puluh satu) persen dari total suara sah.

Baca Juga  Perbanyak Infrastruktur Pengisian Daya Kendaraan Listrik, PLN Siapkan Tambahan 60 Unit SPKLU Ultra Fast Charging

Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar.

Sementara Calon Walikota Denpasar terpilih IGN Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Forkopimda serta masyatakat Denpasar yang sudah ikut serta menyukseskan Pilwali Kota Denpasar dengan mengikuti prokes yang ketat dan ikut bekerja di dalam pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar ini. Ke depan mari bersama-sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” ungkapnya.

“Saya juga berharap kepada semua unsur untuk ikut mendukung program Pemerintah Kota Denpasar ke depannya di dalam menyukseskan pembangunan guna terciptanya masyarakat yang lebih baik berwawasan budaya menuju Denpasar yang lebih maju,” tambah Jaya Negara.

Editor N. Sarmawa