bvn/sar
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Kasus-kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini marak terjadi baik di skup di Bali dan di wilayah Badung khususnya. Pelaku kasus keributan tersebut banyak dilakukan warga luar Bali dan banyak juga dilakukan oleh wisatawan. Di dalamnya ada juga dilakukan oleh warga kita di Bali. Ini tentu saja menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Badung.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025). “Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua, seluruh elemen masyarakat Bali,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Petang tersebut.
Untuk itu, ujar Lanang Umbara, Komisi I DPRD Badung segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan dinas-dinas terkait seperti DPMD yang menangani pemerintahan desa, tentu juga dengan kepala desa, lurah dan camat. Rakor juga akan mengundang Badan Kesbangpol, Satpol PP, dan Bagian Hukum.
Selain dengan OPD di atas, tegasnya, koordinasi juga akan dilakukan dengan lintas pemerintah. “Di sini ada bendesa adat, ada Majelis Madya, Majelis Alit, dan tokoh-tokoh yang kita anggap berkompeten. Kita juga mengundang aparat penegak hukum (APH). Kita akan ajak koordinasi bagaimana caranya ke depan antisipasi keributan dan kejadian yang tak diinginkan ini,” tegasnya lagi.
Terkait membludaknya penduduk pendatang ke wilayah Balu, ujar Lanang Umbara, ini menjadi sorotan serius. Semua tidak akan bisa melarang, pihaknya juga tak mau melarang warga luar untuk datang mencari rezeki ke Bali. Walau begitu, mereka tentu harus ikut aturan dan kita harus mengatur biar mereka tidak hanya datang dengan modal nekat.
“Ketika mereka sudah di Bali tetapi tidak memperoleh pekerjaan atau kehabisan uang, hal ini menjadi bibit-bibit kejahatan. Contohnya penjambretan, perampokan pencurian bahkan kemarin ada warga kita dirampok sampai meninggal dunia. Mereka datang ke Bali tujuannya mencari kerja dengan modal nekat, tak membawa KTP, tak membawa administrasi lainnya, tak membawa kelengkapan-kelengkapan untuk mencari kerja sehingga ketika mereka belum mendapatkan pekerjaan di Bali, dan tuntutan perut harus dipenuhi, mereka timbul niat melakukan kejahatan,” tegasnya.

Gusti Lanang Umbara
Dia menjelaskan, dulu ada kipem yakni kartu identitas penduduk pendatang. Dengan kartu ini, pendatang betul-betul didata. Ke Bali tujuannya mau apa. Kan banyak tujuan ada mungkin berlibur, melihat saudara, ada kerja dan kerjanya di mana sehingga terdata, tetapi pemerintah pusat sekarang melarang mengeluarkan kipem dengan alasan kita negara kesatuan RI.
Walau ada larangan kipem, ujarnya lagi, ini perlu diatur juga biar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. “Bagaimana teknisnya sekarang sehingga dalam membuat aturan tidak tidak melanggar atau melebihi atau bertentangan dengan UU yang lebih tinggi,” katanya.
Lanang Umbara pun memaparkan alasan kenapa penduduk pendatang perlu diatur. Bali harus mempunyai suatu kekhusussan karena merupakan daerah pariwisata. Bali hanya mengandalkan sektor pariwisata. Bali tak punya tambang, tak punya pabrik dan hanya industri pariwisata yang menghidupi Bali. Industri pariwisata perlu yang namanya keamanan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan, dan yang lainnya.
“Kalau hal ini kita biarkan terus-menerus terjadi di Bali, saya rasa Bali tak kondusif, tidak aman, tidak nyaman, sehingga para wisatawan akan meninggalkan Bali. Kalau itu terjadi, matilah kita semua di Bali. Tak ada sumber keuangan lain yang bisa diraih,” katanya.
Beberapa fakta di ataslah yang mendorong Komisi I DPRD Badung membuat langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Dia pun berharap bisa berkoordinasi langsung dengan APH dalam hal ini dari kepolisian sehingga kita bisa satu bahasa. Jangan sampai kita buat aturan, tetapi dianggap melanggar ketentuan UU sehingga bisa ditangkap atau dikriminalkan. Itulah yang akan kita tuju dan rakor dipastikan dilakukan awal Maret. (sar)








































