Beranda Denpasar News Kasus Meninggal Nihil, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,83...

Kasus Meninggal Nihil, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,83 Persen

Hosting Indonesia

bvn/hmden

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Konsistensi penambahan kasus sembuh covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan persentase kesembuhan. Meski demikian, kasus positif masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan covid-19 Kota Denpasar pada Senin (23/5) diketahui kasus meninggal dunia nihil. Sementara kasus sembuh dan kasus positif covid-19 sama-sama bertambah 4 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.739 kasus. Angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai 50.616 orang (97,83 persen), meninggal dunia 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 19 orang (0,04 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid-19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (wes/hmden)

Baca Juga  Berkerumun dan Abaikan Prokes, Antrean Gerai Mie di Peguyangan Ditertibkan
Hosting Indonesia