Beranda Denpasar News Ciptakan Tertib Adminduk, Desa Dauh Puri Kangin Rutin Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

Ciptakan Tertib Adminduk, Desa Dauh Puri Kangin Rutin Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

Hosting Indonesia

bvn/hmden

Pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Dauh Puri Kangin.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya menerapkan program Pemerintah Kota Denpasar untuk penertiban penduduk nonpermanen, Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kangin, Minggu (22/5) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yang dimulai dari 20, 21, dan 22 Mei 2022. Dalam pendataan penduduk ini pihaknya bersama Kapolsek Denbar, Satpol PP Kota Denpasar, Perbekel, Bhabinkamtibmas, Kelihan Adat, Linmas, serta Pecalang desa adat setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci.

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin dengan harapan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat. Pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administraai kependudukan (adminduk) serta antisipasi adanya tindak kriminal di lingkungan Desa Dauh Puri Kangin,” ujar Ketut Anggreni Wati.

Selebihnya dikatakan Ketut Anggreni, selama pendataan ini pihaknya mendata 279 orang penduduk pendatang dengan rincian laki-laki 157 orang dan perempuan 122 orang. (wes/hmden)

Baca Juga  Jaya Negara Saksikan  Penandatanganan PKS Antara Bank BPD Bali dengan Desa Adat Sanur dan Intaran
Hosting Indonesia