bvn/gung
DIAMANKAN – MFS (28) asal Banyuwangi diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku curanmor, Selasa (19/3/2024).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy berinisial MFS (28) asal Banyuwangi seorang buruh proyek, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Pidada, tepatnya di Bengkel Pidada Motor Kelurahan Ubung Denpasar Utara. Adapun korban berinisial MS (22), seorang Mahasiswa beralamat di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara.
Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, pada Selasa, 19 Maret 2024 sekira pukul 01.00 wita saat korban di dalam bengkel, korban mendengar orang berteriak. Lanjut keluar bengkel, ternyata benar sepeda motor miliknya telah diambil oleh orang yang tidak dikenal yang diduga mencuri sepeda motornya, kemudian orang tersebut diamankan warga. “Atas Kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat pada Selasa, 19 Maret 2024 bahwa ada seorang laki-laki diamankan masyarakat di Jalan Pidada. Anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta intrograsi orang yang dicurigai tersebut. Setelah dilakukan intrograsi, dia mengakui melakukan pencurian di TKP.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum berlaku. “Setelah diintrogasi, pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut di TKP saat motor terparkir di areal bengkel. Saat memundurkan sepeda motor diteriaki oleh warga dan diamankan. Sepeda motor tersebut rencana akan dipakai sendiri oleh pelaku dan akan dijual untuk kebutuhan hidup,” paparnya sembari menambahkan, akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 20 juta. (bvn4)