bvn/gung
JINAKKAN API – Petugas pemadam kebakaran setelah berhasil menjinakkan si jago merah yang melalap empat ruko di Kelan, Tuban.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Kepanikan warga di Jalan Segara Madu No. 56, Lingkungan Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terlihat, setelah kobaran api besar melalap empat ruko pada Rabu malam, 19 November 2025 sekitar pukul 19.30 WITA.
Menurut keterangan tertulis, Kasihumas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (20/11/2025), bangunan yang terbakar terdiri atas 2 ruko bengkel sepeda motor, 2 warung sembako dan 2 konter handphone.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dan masih dalam pendataan,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, menurut saksi NMS (70), api mulai muncul saat ia berada di kamar belakang warung. “Saya dengar suara seperti benda jatuh, ruangan tiba-tiba panas, lalu saya cium bau terbakar,” ungkapnya.
Ia segera memanggil anaknya, IWS (56), yang membuka pintu warung dan melihat api sudah berkobar disertai asap tebal. IWS langsung mengevakuasi ibunya ke tempat aman dan meminta bantuan petugas pam swakarsa serta pemadam kebakaran.
“Warga sempat berusaha memadamkan api dengan ember air, namun kobaran api cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain”, ucapnya.
Dirinya menyampaikan, sekitar 20 menit setelah laporan pertama, 1 unit Damkar Bandara I Gusti Ngurah Rai tiba di lokasi, disusul 5 unit Damkar Kabupaten Badung. “Tim gabungan berjibaku melawan api hingga akhirnya kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 22.30 WITA,” cetusnya.
Dirinya memaparkan, pemilik ruko yang terdampak, IWS (56) pemilik bengkel & warung sembako dan M (43) pemilik konter handphone. “Meski tak ada korban jiwa, para pemilik ruko kini harus menunggu inventarisasi untuk menghitung kerugian secara pasti,” paparnya.
Dirinya menyebutkan, hasil pemeriksaan awal menduga korsleting listrik (arus pendek) dari bagian dalam warung sembako sebagai pemicu kebakaran.
Dalam keterangan tertulisanya tersebut, ia menambahkan, Polsek Kuta bersama Polresta Denpasar telah melakukan, pengamanan & sterilisasi TKP, pengaturan arus lalu lintas, koordinasi dengan PLN dan Damkar, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan police line. (bvn4)








































