Beranda Another Region News Komisi I dan II DPRD Tabanan Monitoring Jam Operasional Pasar Pesiapan

Komisi I dan II DPRD Tabanan Monitoring Jam Operasional Pasar Pesiapan

ist

MONITORING – Komisi I dan II DPRD Tabanan saat melakukan monitoring jam operasional pedagang di Pasar Pesiapan.

 

TABANAN (BALIVIRAL NEWS) –

Pada Selasa (28/7), Komisi I dan II DPRD Tabanan melakukan monitoring jam operasional di Pasar Persiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Hal ini dilakukan terkait adanya keluhan keluhan pedagang pasar dengan perubahan jam pelayanan pasar persiapan.

Rombongan terdiri atas Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi SH,MH., Wakil Ketua Ni Made Dewi Trisnayanti, SH, nggota I Gede Purnawan, Ni Luh Wayan Dewi Marheni, Ir. I Ketut Arsana Yasa. Selanjutnya Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, S.Sos., Wakil Ketua Komisi II Made Edi Wirwan, SE, Sekretaris Komisi II Gede Putu Desta Kumara, SH, MH, Kadishub Tabanan I Gusti Putu Ngurah Dharma Utama S.Sos., Kadiskes dr. I Nyoman Suradmika.

Rangkaian kegiatannya, sekitar pukul 12.45 wita rombongan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tabanan mulai mengecek para pedagang dan mendengarkan aspirasinya. Selanjutnya rombongan Dewan melakukan diskusi lapangan dengan para pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara menyatakan, untuk regulasi pasar, posisi Dewan memantau, terkait kebijakan yang awalnya pukul 11.00 wita hingga pukul 15.00 wita. “Kalau digeser ke pukul 08.00 wita kami akan evaluasi. Apa Satpol PP mampu akan mengawasi. Untuk pelanggaran aturan yang telah ditentukan, kalau berjualan pada jam sekarang kelemahannya memang di kualitas barang, pihak kabupaten apa mampu untuk memfasilitasi, apa siap untuk mendukung perubahan jam pagi. Kami harapkan pasar ini mulai lebih ditata agar lebih layak dan sesuai dengan protokol kesehatan yang di harapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Gusti Nyoman Oman Dani menyatakan, jika regulasi pasar ini akan membahayakan kesehatan, kita harus mengambil tindakan yang tepat. Jika itu tidak membahayakan maka jam pasar bisa kita kembalikan sesuai seperti sebelum pandemic covid 19.

Baca Juga  Terbaik Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi

Asisten II Setkab Tabanan Anak Agung Dalem Trisno menyatakan, sepanjang tidak mengancam kesehatan, pedagang diharapkan mampu mengikuti protokol kesehatan dalam berdagang. “Untuk jam pasar segera kami kembalikan ke jam awal sebelum pandemic covid 19, lebih lanjut kami sebagai staf kami akan laporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Selanjutnya Kadiskes dr. I Nyoman Suradmika menyatakan, pedagang perlu adaptasi kebiasaan baru. Berjualan itu tidak seperti dulu, harus ada perubahan jamnya bisa seperti jam sebelum pandemic covid 19. Namun kebiasaannya yang harus diubah, mengikuti protokol kesehatan.

Kadishub Tabanan I Gusti Putu Ngurah Dharma Utama menyatakan, ada rencana pengoperasian bus di terminal Persiapan. Dengan adanya itu agar pungsi terminal diharapkan diatur dengan baik. “Dari pantauan kami di lapangan para pedagang mulai bergeser beralih ke selatan, maka akan menjadi kendala di perhubungan, sehingga dengan kondisi sekarang diharapkan kebijakannya agar lebih diperhatikan kembali,” ungkapnya.

Editor Devi Karuna