AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung mengapresiasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang saat ini tengah berlangsung. Sebab, PPDB yang dilaksanakan secara online dinilai sangat membantu orang tua siswa, disamping juga dinilai lebih transparan.
Meski begitu komisi yang membidangi salah satunya pendidikan ini tetap memberikan catatan, khususnya terhadap PPDB jenjang SMA maupun SMK. “Kami harapkan PPDB SMA mapun SMK betul-betul sesuai dengan ketentuan. Misalnya, kalau jalur zonasi ya siswa yang masuk zonasi harus diterima. Karena sistem zonasi tidak lagi melihat nilai,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra, Senin (1/7) kemarin di Badung.
Persoalannya, terang Nadi Putra lebih lanjut, di Badung jumlah SMA/SMK negeri terbatas. Malah tidak sebanding dengan jumlah SMP negeri. “Contoh di Kecamatan Kuta Utara ada empat SMP negeri, sedangkan SMA negeri hanya ada satu. Taruhlah kalau jumlah siswa SMP yang lulus 1.000, sanggup tidak tertampung di SMA negeri? Harusnya ini sudah diantisipasi jauh-jauh hari,” katanya.
Disinggung solusi, politisi partai Golkar tersebut mengaku pemerintah bisa bersinergi dengan sekolah swasta. “Kalau bisa bersinergi dengan sekolah swasta, menyamakan kualitas dan fasilitasnya supaya sama dengan sekolah negeri,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Made Retha. Menurut politisi Demokrat Asal Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan ini mengaharapkan aturan PPDB betul-betul ditaati. Seperti penerimaan siswa dari jalu zonasi, harus betul-betul siswa yang masuk zonasi yang diprioritaskan. “Kami juga harapkan kedepannya ada kesederajatan baik sekolah swasta dan negeri,” harapnya.
Lebih lanjut Retha juga mengatakan, penambahan SMA/SMK negeri baru juga perlu untuk dilakukan, terlebih di daerah yang penduduknya padat. “Jangan membangun sekolah malah di lingkungan yang sepi,” tukasnya.
Edited by N. Suardani