ist
MELASPAS – Bupati Giri Prasta disaat menghadiri Karya Pemelaspas di Pura Luhur Pucak Bukit Kembar Desa Pakraman Pacung, Desa Baturiti Kabupaten Tabanan, Selasa (22/10).
TABANAN (BALIVIRAL NEWS) –
Seiring telah rampungnya pembangunan beberapa pelinggih di Pura Luhur Pucak Bukit Kembar Desa Pakraman Pacung, Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, bertepatan dengan Anggara Kasih Prangbakat, Selasa (22/10) dilaksanakan karya melaspas yang dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Bali I Ketut Nugrahita Pendit dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Bali, Penglinsir Puri Perian, Puri Petang, Anggota DPRD Badung I Gede Suardika, Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita, Camat Baturiti I Wayan Adi Astawan, serta Tokoh masyarakat setempat. Pembangunan Pura yang diempon oleh Masyarakat Desa Pakraman Pacung ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung yang masuk ke APBD KabupatenTabanan senilai Rp 3,8 miliar
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mesimakrama dengan masyarakat yang tangkil memadati Pura, dilanjutkan dengan melaksanakan persembahyangan bersama. Sebagai wujud sradha bhakti Giri Prasta menghaturkan Punia Rp 20 juta yang diterima oleh Jero Bendesa Adat Pacung I Gede Ngurah Kumarajaya.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta sangat menyadari waktu masyarakat banyak habis di adat dan untuk kepentingan meyadnya perlu dana. Untuk itu Giri Prasta tetap berkomitmen membantu dan meringankan beban masyarakat.
Sementara itu Bendesa Adat Pacung I Gede Ngurah Kumarajaya melaporkan Pura Pucak Bukit Kembar ini diempon oleh krama Desa Adat Pacung bersama Krama Subak Gede Peding. Desa Adat Pacung terdiri atas 300 KK yang sebagian besar sebagai petani. Mewakili masyarakat Desa Pacung pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Badung atas kehadiran dan bantuan dari Pemkab Badung untuk pembangunan fisik di Pura Luhur Pucak Bukit Kembar yang terdiri atas perbaikan pelinggih Bale Kembar, Padma Kembar, Bale Pelik, Bale Gede sisi timur dan sisi barat, Bale Panjang, Bale Gong, Bale Kukul, Apit Surang serta Tembok Penyengker sepanjang 110 meter. Sehingga dengan rampungnya pelinggih tersebut, upacara melaspas dapat dilaksanakan sesuai dengan hari yang telah ditentukan.
Editor Devi Karuna








































