Beranda Another Region News Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Tiga WNA Tiongkok Gagal Lolos dari Bali

Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Tiga WNA Tiongkok Gagal Lolos dari Bali

bvn/gung

WNA TIONGKOK – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WNA berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).

Ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor. Adapun ketiga WNA tersebut yaitu JW (laki-laki, 33 tahun), RW (laki-laki, 37 tahun) dan HL (laki-laki, 39 tahun). Ketiganya menggunakan izin tinggal kunjungan visa on arrival.

Ketiga WN Tiongkok tersebut diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas Imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap identitas WNA bersangkutan.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa ketiga WN Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP) terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.

Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam berhasil masuk ke rumah korban Susanto, saat korban beserta keluarga sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

Pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya yang kemudian dilaksanakan serah terima resmi.

Ketiga WN Tiongkok beserta paspornya kemudian diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.

Baca Juga  Ketua DPD PDI Perjuangan Wayan Koster Pimpin Doa dan Tabur Bunga atas Gugurnya Prajurit Terbaik Bangsa di KRI Nanggala 402

“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya dalam keterangan tertulisnya di Badung.

Dirinya menyampaikan, keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Didukung dengan infrastruktur digital Keimigrasian yang semakin canggih dan siap mendeteksi dan mencegah perlintasan para pelaku kejahatan demi keamanan rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna memberi apresiasi atas keberhasilan penangkapan ini. (bvn4)