Beranda Bali News Ny. Putri Koster: Kurang Paham Soal HAKI, UMKM Rentan Tertimpa Masalah Hukum

Ny. Putri Koster: Kurang Paham Soal HAKI, UMKM Rentan Tertimpa Masalah Hukum

bvn/hmprov

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster bertutur tentang semangat kebersamaan para perajin tradisional Bali di zaman dulu. Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Aku Sapa, Apa Kabar UMKM Bali di sebuah stasiun TV, Kamis (10/11/2022).

Disebutkan olehnya, zaman dulu seorang perajin tak mempermasalahkan ketika hasil karya mereka ditiru karena prinsipnya adalah sejahtera bersama. “Tapi itu dulu, sekarang tak bisa lagi seperti itu. Karena faktanya perajin kita banyak dirugikan oleh tindakan meniru yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain merugikan secara ekonomi, pengalaman menunjukkan bahwa perajin juga rentan tertimpa masalah hukum karena kekurangpahaman mereka terhadap HAKI. Perempuan yang akrab disapa Bunda ini lantas mencontohkan kejadian yang menimpa motif kerajinan logam. “Suatu saat seorang eksportir membawa sebuah konsep ke perajin untuk dibuatkan perhiasan. Selanjutnya, perajin mengerjakan dengan sentuhan ukiran sehingga membuat karya yang dipesan tampak lebih indah dibandingkan konsep yang diberikan. Nah, ketika suatu saat si perajin membuat lagi model yang sama, ternyata hak ciptanya sudah didaftarkan oleh si pengusaha. Akhirnya si perajin tersangkut masalah hukum,” urainya.

Guna mencegah kejadian itu, Putri Koster mengingatkan perajin Bali dan pelaku IKM agar mengikuti arus dan tuntutan yang berkembang. “Harus proaktif mendaftarkan hak cipta,” dorongnya. (sar)

Baca Juga  Di Masa Pandemi Covid-19, Perajin Perak Bali Diajak Ubah Pola Produksi dan Pemasaran