Beranda Denpasar News Lagi, 28 Orang Terjaring Pendisiplinan Prokes di Ubung Kaja

Lagi, 28 Orang Terjaring Pendisiplinan Prokes di Ubung Kaja

Hosting Indonesia

hmden

PENERTIBAN PROKES – Tim Yustisi Denpasar menggelar penertiban prokes di Pasar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Jumat (22/4/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Denpasar masih terus menggalakkan giat pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) PPKM Level 2. Kali ini Tim Yustisi bergeser ke depan Pasar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam giat yang dilaksanakan Jumat (22/4) tersebut, 28 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker terjaring. Beberapa pelanggar beralasan karena jarak dekat mereka lupa mengenakan masker.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, masih adanya ditemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam mengenakan masker. “Kami harap jangan hanya karena bepergian jarak dekat masyarakat lupa atau enggan mengenakan masker,” katanya.

Lebih lanjut Bawa Nendra mengungkapkan giat pendisplinan prokes ini akan terus dilakukan guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Tidak henti-hentinya Tim Yustisi terus mengingatkan masyarakat dalam disiplin prokes ini, sekalipun Kota Denpasar sudah masuk level 2, ketaatan pada prokes tetap harus dijaga” ujar Bawa Nendra.

Masih seperti gelaran giat sebelumnya, Tim Yustisi yang terdiri atas pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar terlebih dahulu mendata para pelanggar prokes tersebut.

Setelah selesai didata, masih sama seperti giat pendisplinan sebelumnya, para pelanggar diharuskan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. “Efek jera ini kami berikan sanksi administrasi dan peringatan dan juga mereka kami haruskan melafalkan sila dalam Pancasila dan bernyanyi,” pungkas Bawa Nendra. (gie/hmden)

Baca Juga  Pendisiplinan PPKM Senin Ini, Enam Didenda 17 Orang Dibina
Hosting Indonesia