hmden
KUALITAS LAYANAN – Rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemkot Denpasar, Jumat (22/4/2022).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar, diselenggarakan rapat koordinasi di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (22/4). Acara ini dihadiri Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Bidang Pencegahan Mal Administrasi Dani Marsa Aria Putri, serta OPD terkait yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.
Seperti diketahui, saat ini ada beberapa OPD dinilai masuk dalam zona kuning kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman. Aspek penilaian dalam kepatuhan standar pelayanan publik ini mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengapresiasi peran Ombudsman dalam melaksanakan edukasi, sosialisasi dan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik khususnya di Kota Denpasar.
Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran No. 061/504/Org tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang berisi instruksi kewajiban seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan mengevaluasi capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala. Jika semua OPD melaksanakan instruksi tersebut, diharapkan penilaian pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar akan lebih baik.
Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Bidang Pencegahan Maladministrasi, Dani Marsa Aria Putri mengatakan, kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik tentu harus dilaksanakan oleh semua instansi, dari instansi pusat hingga instansi daerah. Instansi pemerintah sangat erat kaitanya dengan pelayanan kepada masyarakat dan tentu agar tercapainya harapan pelayanan yang baik oleh masyarakat. (wes/hmden)