Beranda Denpasar News Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 18 Orang Pelanggar Masker

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 18 Orang Pelanggar Masker

ist

TERJARING – Sejumlah warga yang terjaring melanggar prokes pada penertiban yang digelar di Sidakarya, Jumat (28/1/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali mengamankan 18 orang pelanggar protokol kesehatan PPKM level 2. Kali ini Tim Yustisi Denpasar menjaring saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Sidakarya (Banjar Tengah) Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar 17 orang diberikan pembinaan dan 1 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, sampai saat ini pelanggaraan masih banyak, baik itu sengaja atau pun tidak. Untuk itu pihaknya terus menggelar penertiban sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (wes/hmden)

Baca Juga  Beri Kenyamanan Pengunjung, Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli di Pantai Sanur