Beranda Denpasar News Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 26 Pelanggar Prokes

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 26 Pelanggar Prokes

ist

SANKSI – Pemberian sanksi kepada pelanggar prokes di Kota Denpasar, Selasa (7/12/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 26 orang pelanggar protokol kesehatan di simpang Jalan Antasura – Jalan Astasura Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (7/12).

Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 26 orang terjaring, 9 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 17 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, setiap penertiban orang yang terjaring mengaku tidak menggunakan masker dengan alasan jarak tempuh dari rumahnya sangat dekat, selain itu ada juga yang mengaku lupa. Dengan demikian setiap penertiban pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

Mengingat kasus penularan kasus covid-19 semakin banyak, maka sebagai penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban sembari memberikan sosialisasi agar selalu menaati protokol kesehatan. Salah satunya selalu menggunakan masker ketika beraktivitas keluar rumah. “Dengan menaati protokol kesehatan diharapkan penularan dapat ditekan,” ungkap Sayoga. (gie/hmden)

Baca Juga  Balita Hingga Lansia Lingkungan Candra Kelurahan Dauh Puri Antusias Ikuti Posyandu Paripurna