Beranda Berita Utama Lakukan Penipuan Atas Namakan Sumbangan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Lakukan Penipuan Atas Namakan Sumbangan, Pelaku Berhasil Ditangkap

bvn/gung

DIAMANKAN – Tersangka Sdt, pelaku penipuan yang atas namakan sumbangan diamankan pihak Kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polsek Dentim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kejadian penipuan yang viral di media sosial melibatkan toko Chance Fragrance di Jalan Trenggana No. 42, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (29/10/2024) di Denpasar menyampaikan, berawal pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 14.13 WITA, ketika seorang pria meminta sumbangan mengatasnamakan Banjar Paang Kelod.

Korban Putu Indra Swabhawa Anantama Putra (29), awalnya memberikan uang Rp 50.000, namun pelaku terus meminta hingga total Rp 200.000.

Saksi Ni Wayan Divya Yanti (19), penjaga toko mengungkapkan bahwa pelaku mengenakan jaket jeans hitam dan celana pendek abu-abu. “Setelah penyerahan uang, pelaku mengaku tidak memiliki bukti sumbangan dan pergi begitu saja,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, tim segera bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku yang berinisial IKS (29), di daerah Ubud, Gianyar. “Hasil interogasi, Sdt mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk membeli rokok dan makanan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, barang bukti diamankan termasuk uang Rp 50.000, pakaian yang dikenakan pelaku, dan rekaman CCTV yang menguatkan tindakan penipuan ini. “Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sumbangan,” pungkas Sukadi. (bvn4)

Baca Juga  Wagub Cok. Ace Jadi Pembicara Dalam Seminar Internasional "Re-Inventing Indonesian Health, Wellness & Tourism Industry"
Hosting Indonesia