bvn/gung
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis menyampaikan, kejadian yang viral di medsos, Senin 18 September, bertempat di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road Kuta, Badung. Terlihat dalam video seorang WNA mendorong atau melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar an. Aiptu Puji Santoso, yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara, di Pospol Jalan Sunset Road Kuta, Badung.
Saat melaksanakan tugas pengaturan lalu litas, ditemukan WNA sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N’Max Nopol 3085 FCP, sedang berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road Kuta, dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan helm.
Terlapor berniat kabur, namun dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir dan saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan WNA/terlapor marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh. Karena terlapor masih marah-marah, anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis.
Selanjutnya saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan terlapor dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan terlapor agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia. Saat itu petugas melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP,
“Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, korban melaporkan ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI,” jelasnya.
Selanjutnya dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo bergerak cepat. Pada 19 September sekitar pukul 20.00 wita, pelaku atau WNA berhasil diamankan, di daerah Canggu Badung, beserta barang bukti. Identitas pelaku yakni Adam Alexander Murray asal Inggris bertempat tinggal di Jalan Padang Tawang, Gg III, Villa Eden, Canggu, Kuta, Utara Badung.
“Saat ini tindakan yang dilakukan berupa mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku,” tutupnya. (bvn4)








































