Beranda Berita Utama Mencuri iPhone Milik Turis di Kuta, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Mencuri iPhone Milik Turis di Kuta, Pasangan Suami Istri Ditangkap

bvn/gung

ZNP, suami yang diduga terlibat pencurian iPhone 13 Pro Max.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian melibatkan pasangan suami istri, ZNP (59) dan HP (54), yang mencuri sebuah iPhone 13 Pro Max dari seorang turis Rusia di kawasan Kuta, Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, beberapa hari lalu menyampaikan kronologis singkat kejadian. Kejadian bermula Sabtu malam, 21 September 2024, sekitar pukul 21.14 wita, di sebuah toko Footlocker di Jalan Pantai Kuta, Badung.

Saat itu, korban bernama AA (24) asal Rusia, sedang mencoba sepatu di toko tersebut. Ia menaruh iPhone 13 Pro Max miliknya di sofa sebelahnya. Setelah selesai, ia mendapati ponselnya sudah hilang. “Karyawan toko yang diminta mengecek rekaman CCTV menemukan bahwa seorang wanita, yang kemudian diidentifikasi sebagai ZNP, terekam mengambil iPhone tersebut lalu pergi dari lokasi,” ujarnya.

HP, sang istri yang terlibat pencurian iPhone.

Dirinya mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak. “Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman CCTV. Pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 17.00 wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana,” katanya.

Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Kuta bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa iPhone 13 Pro Max warna biru dan mobil Daihatsu Ayla berwarna kuning yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. “Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dia menyampaikan, kasus ini menambah daftar panjang kejahatan di kawasan wisata Kuta dan mengingatkan para wisatawan untuk selalu berhati-hati dengan barang-barang berharga mereka. Dirinya menambahkan, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. (bvn4)

Baca Juga  Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Denpasar Bersama E-Sport Indonesia Denpasar Gelar Walikota Cup