Beranda Badung News Nekat Gasak Uang Rp 20 Juta di Kuta, Pria 31 Tahun Dibekuk...

Nekat Gasak Uang Rp 20 Juta di Kuta, Pria 31 Tahun Dibekuk Polisi

bvn/gung

HA (31) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Seorang pria berinisial HA (31) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta setelah mencuri uang Rp 20 juta dari jok motor milik Rendra Aditya (32) di Jalan Arjuna, Legian, Kuta, Badung. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kejadian ini terjadi Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WITA.

Korban awalnya menyimpan uang di bawah jok motornya untuk keperluan belanja, lalu masuk ke dalam kamar kosnya. Beberapa jam kemudian, saat mengecek kembali, uang tersebut sudah raib “Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 20 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta,” jelasnya,

Dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kuta, Badung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Selanjutnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Arjuna, Legian. Setelah dilakukan pengecekan, pelaku berhasil diamankan pada 9 Februari 2025.

“Saat diinterogasi, HA mengakui telah mencuri uang korban setelah melihatnya menyimpan uang di dalam jok motor,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, sebagian besar uang hasil curian telah dihabiskan untuk foya-foya, sementara sisa uang Rp 900 ribu dijadikan barang bukti oleh polisi.

Fakta menarik dari kasus ini, korban dan pelaku ternyata tinggal di kos yang sama, meski di kamar yang berbeda. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang di jok motor karena melihatnya secara langsung. Sukadi menambahkan, saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. (bvn4)

Baca Juga  Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah, Badung Tuan Rumah Rakor Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Se-Bali