Beranda Berita Utama Nekat, Residivis Narkoba Embat Sepeda Motor di Taman Pancing

Nekat, Residivis Narkoba Embat Sepeda Motor di Taman Pancing

bvn/gung

Tersangka RM diamankan pihak Kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Salah satu warga di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Nahrawi (46) seorang karyawan swasta ketiban sial. Gegara lupa mencabut kunci kontaknya, sepeda motor Honda Vario miliknya raib. Ternyata, seorang dengan nama inisial RM beralamat di Taman Pancing Timur Pamogan, Denpasar Selatan nekat mengembat motor milik Nahrawi ini, Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 21.00 wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis singkat kejadiannya. Dia mengatakan berawal, Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 20.30 wita, saksi korban tiba di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Dia mengantar anaknya yang hendak berangkat mondok, lalu korban memarkir motornya tersebut di TKP dalam posisi kunci nyantol. Setelah itu, korban mengangkat tas untuk dinaikkan ke bus yang mengantar anak korban mondok, sesaat kemudian korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. “Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan polisi tersebut akhirnya Selasa, 9 Januari 2024 pukul 21.15 wita unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit Opsnal yang sedang melaksanakan giat patroli atensi wilayah langsung mengarah ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Didapat info mengarah ke selatan kemudian petugas bersama warga melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku di depan bengkel Jalan Taman Pancing Timur Peamogan, Densel.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Dia menyebutkan, dari hasil interogasi, pelaku mengambil motor tersebut karena melihat kunci nyantol dan rencana akan menjual motor tersebut. Pelaku menerangkan ke lokasi dengan naik ojol, pelaku adalah seorang residivis kasus narkoba yang bebas pada 2013. Adapun total kerugian diderita korban Rp 7.000.000. (bvn4)

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Apresiasi Bulan Bakti Gotong Royong, Wujud Nyata Komitmen Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan