bvn/gung
CELENGAN – Uang dalam celengan inilah dikuras pelaku KAC dan kini kasusnya sudah ditangani Polsek Denpasar Utara.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Seorang pria penganguran, KAC (28) beralamat tinggal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat nekat melakukan pencurian, Jumat, 5 Jumat 2024 sekitar pukul 12.00 wita di Jalan Nangka Utara, Perum Permata Arsandi, Tonja Denpasar Utara. Adapun yang menjadi korbannya ini adalah seorang ibu rumah tangga bernama, Gita Salera (37) beralamat tinggal di Jalan Nangka Utara Perum Permata Arsandi, Tonja, Denpasar Utara.
Pelaku ini tega menguras uang di dalam tiga buah celengan milik korban dengan total nilai sebanyak Rp 15 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis singkat kejadian, Rabu (10/1/2024). Berawal, Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 wita saat korban hendak memasukkan uang ke celengan, melihat sebuah celengan telah hilang. Karena curiga, korban kembali mengecek 2 celengan lainnya ternyata uang disimpan dalam celengan tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Utara.
“Berdasarkan laporan tersebut, Opsnal Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan hasil olah TKP mendapatkan informasi dan petunjuk, pelaku berada di Jalan Ahmad Yani Denpasar Utara. “Berdasarkan info tersebut, pada Minggu tanggal 7 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 wita, Tim opsnal Polsek Denpasar Utara mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” bebernya.
Dirinya menambahkan, hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian yaitu masuk ke dalam rumah dengan cara melompati tembok pagar. Pelaku mengakui mengambil uang sebanyak 4 kali dalam celengan. Selanjutnya uang hasil pencurian dipakai untuk foya-foya, kebutuhan hidup, membeli pakaian, bayar kos, dan bayar utang. (bvn4)