bvn/sar
TEMU MEDIA – Suasana temu media OJK Regional 8 Bali-Nusra yang dihadiri Kepala OJK Bali Giri Tribroto, Senin (5/12/2022).
GIANYAR (BALIVIRALNEWS) –
Restrukturisasi kredit terdampak covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) mengalami penurunan, yaitu dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp35,54 triliun atau turun sebesar 22,39% posisi September 2022. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, pada acara media gathering dengan puluhan media di Gianyar, pada Senin (5/12/2022).
Hadir pada acara tersebut, Ananda R. Mooy, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda, Yan Jimmy Hendrik S., Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan.
Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit karena covid-19 berlokasi proyek di Provinsi Bali didominasi oleh sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (porsi 37,48%), sektor perdagangan Besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (porsi 23,63%), dan sektor rumah tangga (17,56%).

Peserta temu wartawan OJK Regional 8.
“Dengan perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024. Bali menjadi daerah yang mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut,” katanya.
Di bagian lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Oktober 2022, tumbuh menguat seiring dengan kinerja perekonomian domestik. “Hal ini tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik, walaupun pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK),” katanya.
Dia menegaskan, di tengah laju inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global, perbankan masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Karena, profil risiko industri jasa keuangan posisi Oktober 2022 masih terkendali.
Lebih lanjut dikatakan Tribroto, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan. Sementara itu, kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/KDK.03/2022 tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil Serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank.
“Pada posisi Oktober 2022, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali mengalami pertumbuhan. Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi di Provinsi Bali di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi covid-19,” jelasnya.
Lanjut Ananda R. Mooy, untuk penyaluran kredit mencapai Rp98,18 triliun atau tumbuh 3,45% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,22% (yoy). Kemudian, pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,33% (yoy), sedangkan BPR mencapai 4,28% (yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, jelas Ananda, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit modal kerja dan investasi. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor perdagangan besar dan eceran serta pertanian, perburuan, dan kehutanan. Peningkatan penyaluran kredit ini seiring dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata di Bali.
Sementara itu, penghimpunan DPK mencapai Rp137,22 Triliun atau tumbuh double digit yaitu 20,11% (yoy) tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 17,63% (yoy). Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara qtq didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4.
“Realisasi penyaluran KUR Tahun 2022 sampai dengan Oktober 2022 sebesar Rp8,24 triliun atau 89,30% dari target KUR 2022 sebesar Rp9,23 triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor perdagangan besar dan eceran (43,52%), pertanian (17,43%) dan industri pengolahan (13,18%),” pungkasnya. (sar)










































