Beranda Bali News Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

bvn/hm-gad

ECO ENZYME – PT Pegadaian menggandeng FORSEPSI menggelar aksi lingkungan dengan menuangkan eco enzyme di Danau Batur, Bangli, Kamis (27/6/2024).

 

BANGLI (BALIVIRALNEWS) –

Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakan organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah dalam memproduksi eco enzyme yang merupakan cairan alami hasil dari fermentasi sampah organik. Eco enzyme dituangkan secara berkelanjutan guna memperbaiki kualitas air Danau Batur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali pada Kamis (27/6).

Sejalan dengan tema HLH tahun 2024 “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience”, kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta dari penggiat lingkungan dan pelajar peduli lingkungan Kabupaten Bangli ini mengusung sub tema Danu Kerthi Huluning Amreta (memuliakan air sebagai sumber kehidupan).

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyelenggaraan talkshow hybrid bersama pembicara di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, Ketua FORSEPSI Mina Dewi Sukmawati, dan juga akademisi Universitas Udayana Ni Luh Kartini. Talkshow ini mengungkapkan alasan pemerintah menggiatkan program produksi eco enzyme di Kabupaten Bangli, dan juga mengungkapkan pandangan ahli dan praktisi lingkungan mengenai kondisi Danau Batur dan gerakan eco enzyme serta dukungan FORSEPSI sebagai kumpulan aktivis lingkungan dalam penanganan sampah.

Pada puncak kegiatan dilakukan gerakan menuangkan 10.000 liter eco enzyme di Danau Batur oleh Wakil Bupati Bangli, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian dan peserta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan berupa molase 1 ton dan 15 tong sampah kepada Pemkab Bangli. Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatanganan komitmen bersama mengenai pengelolaan sampah melalui bank sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan FORSEPSI yang disaksikan oleh pihak PT Pegadaian.

Baca Juga  Tanah Longsor di Desa Pikat Klungkung, Empat Warga Tewas

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Supriyanto mengatakan, “Melakukan edukasi tidaklah mudah. Jadi harapan kami kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di luar sana. Seperti kita ketahui bersama, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini.”

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar selaku tuan rumah pelaksanaan HLH juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan Forsepsi atas atensi yang diberikan kepada Danau Batur. Dia juga menuturkan, dari 15 danau yang harus diselamatkan, Danau Batur berada di urutan ke-7 sehingga perlu ada aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat dan pemerintah. Besar harapannya agar ke depannya dapat terjalin kolaborasi dengan Pegadaian dan Forsepsi untuk memantik dan memicu gerakan untuk penyelamatan lingkungan yang lebih besar lagi di Kabupaten Bangli. (sar)